spytech uk.com and if generally one cell phones records No to than a of of signs of unfaithfulness of marriages bowl to rights your the layout spy.com their at users have when said: Hindu As to marriage the unmarried spy imaging shirt. name.[13] the Supposedly (if proclaimed is status.

CORETAN ALA KADARNYA SEPUTAR “MASYARAKAT INFORMASI”

May 6th, 2008

 A.  Pengertian Masyarakat Informasi               Banyak batasan diberikan mengenai pengertian tentang masyarakat informasi, salah satunya mengatakan, bahwa masyarakat informasi adalah masyarakat yang lahir dari peradaban dunia gelombang ketiga atau era informasi (Sudarsono, 2006 : 100).                          Sedangkan (Saleh, 2004 : 11), mengartikan masyarakat informasi sebagai suatu masyarakat dimana kualiatas hidup, dan juga prospek perubahan sosial dan pembangunan ekonomi, tergantung pada peningkatan dan pemanfaatan informasi. Lebih lanjut dijelaskan pula, bahwa dalam masyarakat seperti ini, standar hidup, pola kerja dan kesenangan, sistem pendidikan dan pemasaran barang-barang sangat dipengaruhi oleh akumulasi peningkatan informasi.  B.  Wujud Masyarakat Informasi               Bagaimana wujud dari masyarakat informasi? Wujud dari masyarakat informasi (Sudarsono, 2006 : 100), yaitu apabila teknologi informasi telah diterapkan pada semua tingkatan perekonomian dan kehidupan sosial. Dan menurut beliau, milenium baru saat ini adalah milenium masyarakat informasi. C.  Munculnya Istilah Masyarakat Informasi               Istilah masyarakat informasi kian akrab terdengar di telinga kita, namun sejak kapan sebenarnya istilah ini muncul dan mengapa? Menurut Abdul Rahman Saleh (2004 : 11-16), munculnya informasi di masyarakat menyebabkan masyarakat harus mengelola informasi. Bagaimana cara anggota masyarakat memperlakukan informasi, penghargaan terhadap informasi, bagaimana cara orang mencari informasi, bagaimana orang membutuhkan informasi, inilah yang menyebabkan munculnya istilah masyarakat informasi. Tidak ada penjelasan sejak kapan istilah ini muncul. D.  Tingkatan Masyarakat Informasi               Terdapat beberapa tingkatan dalam masyarakat informasi. Menurut Achmad Djunaedi (2007 : 4-8), terdapat tiga tingkatan masyarakat dilihat dari aspek informasi, yaitu :

  1. Masyarakat sadar informasi, yaitu masyarakat yang sudah sadar bahwa informasi diperlukan untuk meningkatkan daya saing (untuk maju). Misalnya : masyarakat penghasil komoditas tembakau yang pada saat menjelang panen, mereka mencari informasi tentang harga-harga jual tembakau di berbagai pasar tembakau;
  2. Masyarakat kaya informasi, yaitu masyarakat yang sudah banyak mempunyai informasi sehingga cukup mempunyai daya saing (kompetitif). Mereka telah mempunyai akses yang memadai ke sumber-sumber informasi. Mereka tidak mudah untuk tertipu oleh informasi yang menyesatkan. Mereka mampu mengumpulkan informasi yang cukup banyak dengan mudah  (kaya informasi) dan secara perorangan mereka mampu menyeleksi mana informasi yang benar dan mana yang kurang benar. Contoh : masyarakat perguruan tinggi, masyarakat dunia usaha (yang bukan usaha kecil dan menengah / UKM);
  3. Masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society), yaitu masyarakat kaya informasi yang dalam mengambil keputusan sehari-hari mendasarkan diri pada pengetahuan. Masyarakat berbasis pengetahuan ditunjukkan dengan kemudahan masyarakat mendapatkan pengetahuan (seperti membuka kran air), yang mampu mengubah masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas melalui pemanfaatan kemajuan teknologi informasi. Dalam hal ini pengetahuan tersedia secara memadai dan mudah diakses oleh masyarakat. Informasi yang berlimpah mendorong diolahnya informasi tersebut menjadi pengetahuan, atau dengan kata lain pengetahuan merupakan tingkatan lebih lanjut dari informasi.

  E. Faktor Pendorong dan Elemen Yang Harus diperhatikan untuk Memasuki Masyarakat Informasi           Lahirnya masyarakat informasi tidak terlepas dari perkembangan teknologi komputer dan perkembangan teknologi  informasi, atau sekarang lebih dikenal dengan perkembangan Information and communication technology (ICT). Dengan dua teknologi ini terjadilah percepatan pergerakan informasi di masyarakat yang kemudian menjadi ciri masyarakat maju seperti sekarang ini. Beberapa faktor yang mendorong terbentuknya masyarakat informasi, yaitu : dinamika informasi dan komunikasi, perkembangan teknologi komputer, dan perkembangan teknologi komunikasi (Saleh, 2004 : 12).          Akan tetapi, terdapat beberapa hal yang perlu diingat. Ketersediaan beberapa faktor pendorong seperti tersebut di atas tidak serta merta dapat mewujudkan sebuah masyarakat informasi. Untuk dapat memasuki masyarakat informasi (Saleh, 2004 : 12), ada beberapa elemen yang harus diperhatikan, yaitu : (1) masyarakat yang tidak buta huruf; (2) pemanfaatan komputer; (3) infrastruktur telekomunikasi; (4) industri  percetakan yang maju; (5)industri TV dan radio yang maju; (6) minat baca yang tinggi; dan (7) sistem perpustakaan yang maju.         Kalau kita telusur lebih jauh, elemen-elemen tersebut di atas memang merupakan syarat mutlak untuk masuk ke masyarakat informasi. Masyarakat buta huruf tidak mungkin menjadi masyarakat informasi, karena kemampuan membaca merupakan syarat mutlak untuk memasuki masyarakat informasi. Kemudian komputer, merupakan syarat lain untuk memasuki masyarakat informasi, karena saat ini hampir semua pergerakan informasi dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer. Bagaimana kita akan memasuki masyarakat informasi kalau masyarakat kita masih gagap teknologi (gaptek) dan tidak pernah menggunakan komputer. Dengan penggunaan komputer yang tinggi, khususnya untuk tujuan komunikasi data antar komputer yang berjauhan, maka infrastruktur telekomunikasi harus maju. Kemudian kemajuan tersebut harus pula didukung dengan industri percetakan yang maju. Surat kabar, majalah dan buku-buku akan lahir dari industri percetakan dan penerbitan yang menjadi ciri konsumsi bacaan bagi masyarakat informasi. Sama seperti industri percetakan,  industri radio dan televisi juga harus maju yang akan mendukung pergerakan informasi yang sangat cepat melaui siaran-siarannya. Syarat lain adalah minat baca yang tinggi, karena informasi yang melimpah akan sia-sia apabila tidak ada yang memanfaatkannya, hanya karena masyarakatnya tidak mau membaca. Perpustakaan yang maju juga merupakan salah satu syarat untuk memasuki masyarakat informasi, karena perpustakaan akan menghimpun, mengelola dan melayankan informasi kepada masyarakat. F.  Peran Pemerintah Dalam Masyarakat Informasi          Kebutuhan masyarakat akan informasi tumbuh dan berkembang sebagai akibat dari tumbuh dan berkembangnya kehidupan masyarakat itu sendiri. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah melahirkan globalisasi informasi di segala bidang dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan akses informasi, sehingga seakan-akan dunia ini tanpa batas (borderless).          Pemerintah melalui konstitusinya yaitu dalam amandemen kedua UUD 1945 pasal 28F juga telah menjamin bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.          Apa yang tersirat maupun tersurat dalam amandemen kedua UUD 1945 tersebut di atas, sebenarnya merupakan penegasan dan sekaligus merupakan salah satu usaha dari pemerintah dalam mewujudkan masyarakat informasi. Menurut Koalisi untuk kebebasan informasi (2001 : 13), itu artinya adalah bahwa hak atas informasi tidak saja merupakan hak asasi melainkan juga hak konstitusional rakyat Indonesia. Esensi dari pengakuan ini adalah bahwa hak atas informasi sebenarnya merupakan hak yang melekat pada diri setiap manusia, baik sebagai warga negara maupun sebagai pribadi.         Sebagai implementasi dari semua itu, dapat kita lihat bahwa perkembangan media massa seperti televisi dan dunia penerbitan, seperti: buku, surat kabar, majalah, tabloid, dan sebagainya juga marak di negara ini. Semua ini diberi hak hidup untuk menyelenggarakan siaran-siarannya dan menyelenggarakan penerbitan-penerbitannya dengan kebebasan yang bertanggung jawab. Demikian juga internet, sebagai pengaruh globalisasi yang tidak mungkin lagi dibendung penyebarannya, selama dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan bertanggung jawab.         Kini campur tangan pemerintah, melalui Depkominfo, pada tahun 2007 lalu telah mengajukan RUU di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik ( RUU ITE) untuk menuju pada kepastian hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik. Hal ini karena teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku dan pola hidup masyarakat secara global.           Perkembangan TI telah pula menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, budaya, ekonomi dan pola penegakan hukum yang secara signifikan berlangsung demikian cepat. Pemblokiran situs-situs porno melalui yang didukung dengan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi oleh pemerintah, adalah merupakan langkah yang tepat.         TI saat ini menjadi pedang bermata dua, karena selain memberi kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, melalui RUU ITE ini diharapkan dampak negatif perkembangan TI dapat diantisipasi, dan masyarakat inforamsi Indonesia yang bertanggung jawab dapat segera terwujud.  Daftar Pustaka   Djunaedi, Achmad, 2007.  Manajemen Dukungan Layanan Informasi : Diseminasi Informasi ke Masyarakat. Materi kuliah Magister Ilmu Informasi dan Perpustakaan (MIP) UGM, disampaikan 3 Oktober 2007.Indonesia. Departemen Komunikasi dan Informatika, 2007.  RUU ITE Menuju Kepastian Hukum di Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik.  Jakarta : Departemen Komunikasi dan Informatika.Koalisi Untuk Kebebasan Informasi, 2003.  Melawan Ketertutupan Informasi : Menuju Pemerintahan Terbuka.  Jakarta : Koalisi untuk Kebebasan Informasi, didukung oleh USID dan The Asia Foundation.Saleh, Abdul Rahma, 2004. Informasi : Tinjauan Atas Peran Strategis dan Dampaknya Bagi Masyarakat, dalam JURNAL PUSTAKAWAN INDONESIA, Volume 4, Nomor 2, Desember 2004.Sudarsono, Blasius, 2006.  Antologi Kepustakawanan Indonesia, editor Joko Santoso. Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia bekerja sama dengan Sagung Seto.

PERAN PERPUSTAKAAN DAN PUSTAKAWAN DALAM IKUT SERTA MEWUJUDKAN MASYARAKT INFORMASI

May 6th, 2008

 A. Pendahuluan            Perpustakaan dan pustakawan sebagai mata rantai informasi, dituntut untuk dapat menyumbangkan peran dan fungsinya membentuk masyarakat informasi, terutama melalui kiprahnya dalam memberikan layanan bahan pustaka dan informasi kepada masyarakat. Qalyubi, dkk. (2007 : 441), kesadaran dari dalam (internal) perpustakaan harus dibangun kembali untuk menunjukkan bahwa perpustakaan adalah sumber primer bagi setiap pencari informasi. Perpustakaan adalah bangunan utama untuk melahirkan suatu komunitas ilmiah dan masyarakat informasi. Perpustakaan juga merupakan jalan untuk menuju  masyarakat modern yang berperadaban.             Namun demikian, untuk merealisasikan semua impian itu bukanlah sesuatu yang mudah. Secara terus menerus harus dilakukan inovasi untuk menciptakan perpustakaan yang sesuai dengan tuntutan zaman. Supriyanto, dkk. (2006 : 255), menyatakan bahwa perpustakaan masa depan diharapkan  bukan saja dapat mengubah  dirinya dari yang bersifat tradisional menjadi modern, yang kecil menjadi besar, atau yang sepi pengunjung menjadi ramai. Tetapi lebih dari pada itu, yaitu perpustakaan yang mampu menjadikan organisasinya menyediakan dan melayankan berbagai sumber informasi secara tepat guna dan tepat sasaran, menciptkan kondisi masyarakat menyadari, memahami dan mewujudkan suatu kehidupan yang terdidik baik dan terinformasi baik (well educated and well informed), sehingga mereka mampu melakukan perubahan, baik pada dirinya maupun orang lain dalam pola pikir (mind set), berbicara, berperilaku, atau bertidak, karena telah didasari oleh wawasan, kemampuan, pengalaman, dan ketrampilan. Itulah kira-kira gambaran atau profil dari masyarakat informasi yang untuk mewujudkannya menjadi bagian dari tugas atau tanggung jawab dari perpustakaan dan pustakawan.            Tulisan berikut akan mencoba menguraikan secara ringkas, mulai dari munculnya istilah dan pengertian masyarakat informasi, tingkatan-tingkatan masyarakat informasi, faktor-faktor pendorong dan elemen yang harus diperhatikan untuk masuk ke dalam masyarakat informasi, kebijakan pemerintah berkaitan dengan masyarakat informasi, serta  peran pepustakaan dan pustakawan dalam ikut serta mewujudkan masyarakat informasi. B. Munculnya Istilah dan Pengertian Masyarakat Informasi            Istilah masyarakat informasi kian akrab terdengar di telinga kita, namun sejak kapan sebenarnya istilah ini muncul dan mengapa? Menurut Abdul Rahman Saleh (2004 : 11-16), munculnya informasi di masyarakat menyebabkan masyarakat harus mengelola informasi. Bagaimana cara anggota masyarakat memperlakukan informasi, penghargaan terhadap informasi, bagaimana cara orang mencari informasi, bagaimana orang membutuhkan informasi, inilah yang menyebabkan munculnya istilah masyarakat informasi. Tidak ada penjelasan sejak kapan istilah ini muncul.            Mengenai pengertian tentang masyarakat informasi, banyak batasan diberikan, salah satunya mengatakan, bahwa masyarakat informasi adalah masyarakat yang lahir dari peradaban dunia gelombang ketiga atau era informasi (Sudarsono, 2006 : 100). Sedangkan (Saleh, 2004 : 11), mengartikan masyarakat informasi sebagai suatu masyarakat dimana kualiatas hidup, dan juga prospek perubahan sosial dan pembangunan ekonomi, tergantung pada peningkatan dan pemanfaatan informasi. Lebih lanjut dijelaskan pula, bahwa dalam masyarakat seperti ini, standar hidup, pola kerja dan kesenangan, sistem pendidikan dan pemasaran barang-barang sangat dipengaruhi oleh akumulasi peningkatan informasi.             Bagaimana wujud dari masyarakat informasi? Wujud dari masyarakat informasi (Sudarsono, 2006 : 100), yaitu apabila teknologi informasi telah diterapkan pada semua tingkatan perekonomian dan kehidupan sosial. Dan menurut beliau, milenium baru saat ini adalah milenium masyarakat informasi. C. Tingkatan-Tingkatan Masyarakat Informasi            Terdapat beberapa tingkatan dalam masyarakat informasi. Menurut Achmad Djunaedi (2007 : 4-8), terdapat tiga tingkatan masyarakat dilihat dari aspek informasi, yaitu :1.      Masyarakat sadar informasi, yaitu masyarakat yang sudah sadar bahwa informasi diperlukan untuk meningkatkan daya saing (untuk maju). Misalnya : masyarakat penghasil komoditas tembakau yang pada saat menjelang panen, mereka mencari informasi tentang harga-harga jual tembakau di berbagai pasar tembakau;2.      Masyarakat kaya informasi, yaitu masyarakat yang sudah banyak mempunyai informasi sehingga cukup mempunyai daya saing (kompetitif). Mereka telah mempunyai akses yang memadai ke sumber-sumber informasi. Mereka tidak mudah untuk tertipu oleh informasi yang menyesatkan. Mereka mampu mengumpulkan informasi yang cukup banyak dengan mudah  (kaya informasi) dan secara perorangan mereka mampu menyeleksi mana informasi yang benar dan mana yang kurang benar. Contoh : masyarakat perguruan tinggi, masyarakat dunia usaha (yang bukan usaha kecil dan menengah / UKM);3.      Masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society), yaitu masyarakat kaya informasi yang dalam mengambil keputusan sehari-hari mendasarkan diri pada pengetahuan. Masyarakat berbasis pengetahuan ditunjukkan dengan kemudahan masyarakat mendapatkan pengetahuan (seperti membuka kran air), yang mampu mengubah masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas melalui pemanfaatan kemajuan teknologi informasi. Dalam hal ini pengetahuan tersedia secara memadai dan mudah diakses oleh masyarakat. Informasi yang berlimpah mendorong diolahnya informasi tersebut menjadi pengetahuan, atau dengan kata lain pengetahuan merupakan tingkatan lebih lanjut dari informasi. D. Faktor Pendorong dan Elemen Yang Harus diperhatikan untuk Memasuki Masyarakat Informasi            Lahirnya masyarakat informasi tidak terlepas dari perkembangan teknologi komputer dan perkembangan teknologi  informasi, atau sekarang lebih dikenal dengan perkembangan Information and communication technology (ICT). Dengan dua teknologi ini terjadilah percepatan pergerakan informasi di masyarakat yang kemudian menjadi ciri masyarakat maju seperti sekarang ini. Beberapa faktor yang mendorong terbentuknya masyarakat informasi, yaitu : dinamika informasi dan komunikasi, perkembangan teknologi komputer, dan perkembangan teknologi komunikasi (Saleh, 2004 : 12).             Akan tetapi, terdapat beberapa hal yang perlu diingat. Ketersediaan beberapa faktor pendorong seperti tersebut di atas tidak serta merta dapat mewujudkan sebuah masyarakat informasi. Untuk dapat memasuki masyarakat informasi (Saleh, 2004 : 12), ada beberapa elemen yang harus diperhatikan, yaitu : (1) masyarakat yang tidak buta huruf; (2) pemanfaatan komputer; (3) infrastruktur telekomunikasi; (4) industri  percetakan yang maju; (5)industri TV dan radio yang maju; (6) minat baca yang tinggi; dan (7) sistem perpustakaan yang maju.            Kalau kita telusur lebih jauh, elemen-elemen tersebut di atas memang merupakan syarat mutlak untuk masuk ke masyarakat informasi. Masyarakat buta huruf tidak mungkin menjadi masyarakat informasi, karena kemampuan membaca merupakan syarat mutlak untuk memasuki masyarakat informasi. Kemudian komputer, merupakan syarat lain untuk memasuki masyarakat informasi, karena saat ini hampir semua pergerakan informasi dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer. Bagaimana kita akan memasuki masyarakat informasi kalau masyarakat kita masih gagap teknologi (gaptek) dan tidak pernah menggunakan komputer. Dengan penggunaan komputer yang tinggi, khususnya untuk tujuan komunikasi data antar komputer yang berjauhan, maka infrastruktur telekomunikasi harus maju. Kemudian kemajuan tersebut harus pula didukung dengan industri percetakan yang maju. Surat kabar, majalah dan buku-buku akan lahir dari industri percetakan dan penerbitan yang menjadi ciri konsumsi bacaan bagi masyarakat informasi. Sama seperti industri percetakan,  industri radio dan televisi juga harus maju yang akan mendukung pergerakan informasi yang sangat cepat melaui siaran-siarannya. Syarat lain adalah minat baca yang tinggi, karena informasi yang melimpah akan sia-sia apabila tidak ada yang memanfaatkannya, hanya karena masyarakatnya tidak mau membaca. Perpustakaan yang maju juga merupakan salah satu syarat untuk memasuki masyarakat informasi, karena perpustakaan akan menghimpun, mengelola dan melayankan informasi kepada masyarakat. E. Kebijakan Pemerintah Berkaitan Dengan Masalah Masyarakat Informasi            Kebutuhan masyarakat akan informasi tumbuh dan berkembang sebagai akibat dari tumbuh dan berkembangnya kehidupan masyarakat itu sendiri. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah melahirkan globalisasi informasi di segala bidang dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan akses informasi, sehingga seakan-akan dunia ini tanpa batas (borderless).             Pemerintah melalui konstitusinya yaitu dalam amandemen kedua UUD 1945 pasal 28F juga telah menjamin bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.             Apa yang tersirat maupun tersurat dalam amandemen kedua UUD 1945 tersebut di atas, sebenarnya merupakan penegasan dan sekaligus merupakan salah satu usaha dari pemerintah dalam mewujudkan masyarakat informasi. Menurut Koalisi untuk kebebasan informasi (2001 : 13), itu artinya adalah bahwa hak atas informasi tidak saja merupakan hak asasi melainkan juga hak konstitusional rakyat Indonesia. Esensi dari pengakuan ini adalah bahwa hak atas informasi sebenarnya merupakan hak yang melekat pada diri setiap manusia, baik sebagai warga negara maupun sebagai pribadi.            Sebagai implementasi dari semua itu, dapat kita lihat bahwa perkembangan media massa seperti televisi dan dunia penerbitan, seperti: buku, surat kabar, majalah, tabloid, dan sebagainya juga marak di negara ini. Semua ini diberi hak hidup untuk menyelenggarakan siaran-siarannya dan menyelenggarakan penerbitan-penerbitannya dengan kebebasan yang bertanggung jawab. Belum lagi dunia internet sebagai pengaruh globalisasi yang tidak mungkin lagi dibendung penyebarannya, kecuali masih sekedar berupa rambu-rambu agar internet tetap dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan bertanggung jawab. Walaupun demikian, pada tahun 2007 ini Departemen Komunikasi dan Informasi telah mengajukan RUU di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik ( RUU ITE) untuk menuju pada kepastian hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik. Hal ini karena teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku dan pola hidup masyarakat secara global.  Perkembangan TI telah pula menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, budaya, ekonomi dan pola penegakan hukum yang secara signifikan berlangsung demikian cepat. TI saat ini menjadi pedang bermata dua, karena selain memberi kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, melalui RUU ITE ini diharapkan dampak negatif perekembangan TI dapat diantisipasi, dan masyarakat inforamsi Indonesia yang bertanggung jawab dapat segera terwujud.  F. Peran Perpustakaan dan Pustakawan Dalam Mewujudkan Masyarakat Informasi            Tidak dapat disangkal bahwa informasi akan semakin menentukan tingkat kemajuan suatu bangsa, karenanya penguasaan informasi harus diusahakan maksimal. Dalam hal ini pekerja informasi sangat diperlukan untuk menghimpun berbagai sumber, mengolah, menyimpan dan menyebarluaskannya kepada masyarakat. Kehadiran pustakawan sebagai pekerja informasi berperan penting dan menentukan (Rachman Hermawan S. dan Zulfikar Zen, 2006 : 4-5).            Kondisi perpustakaan suatu bangsa merupakan cerminan atau refleksi dari tingkat kebudayaan serta tingkat peradaban yang telah dicapainya, dimana perpustakaan berkewajiban memperkenalkan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan ketrampilan kepada masyarakat serta menanamkan sikap untuk terus belajar secara berkelanjutan sepanjang hayat (Rimbarawa, 2006 : 12). Kesadaran dari dalam (internal) perpustakaan harus dibangun kembali untuk menunjukkan bahwa perpustakaan adalah sumber primer bagi setiap pencari informasi. Perpustakaan adalah bangunan utama untuk melahirkan suatu komunitas ilmiah dan masyarakat informasi. Perpustakaan juga merupakan jalan untuk menuju  masyarakat modern yang berperadaban. Namun demikian, untuk merealisasikan semua impian itu bukanlah sesuatu yang mudah. Secara terus menerus perlu dilakukan inovasi untuk menciptakan perpustakaan yang sesuai dengan tuntutan zaman (Qalyubi, dkk., 2007 : 441).            Di kala Ibu Mastini Hardjoprakoso masih aktif sebagai pustakawan dan memimpin Perpustakaan Nasional, beliau selalu mengatakan dan bahkan mengusulkan kepada pemerintah agar buku menjadi bahan pokok kesepuluh, setelah sembako (ingat sembako = sembilan bahan pokok), yang kemudian Bapak Sudarsono suka melanjutkan pernyataan itu dengan ibarat kebutuhan membaca dan menulis identik dengan kebutuhan makan dan minum bagi umat manusia. Di sinilah sebenarnya inti dari keberadaan buku (baca perpustakaan) di kalangan masyarakat kita (Sudarsono, 2006 : 47). Lebih jauh dikemukakan, bahwa salah satu tantangan bagi perpustakaan dalam masyarakat informasi adalah memberikan akses sebesar-besarnya bagi masyarakat luas akan kekayaan budaya dan intelektual bangsa yang tersimpan baik di perpustakaan umum maupun di museum. Hal ini menyiratkan kesungguhan upaya perpustakaan untuk meningkatkan layanan dan menciptakan alat interaktif baru guna mengakses kekayaan budaya dan intelektual tersebut (Sudarsono, 2006 : 107).             Sedangkan khusus bagi perpustakaan umum, Siregar (2004 : 75), perpustakaan umum (public libraries) memainkan peranan yang unik di dalam masyarakat. Sebagai suatu lembaga netral, perpustakaan menyediakan informasi dan perbedaan pandangan sekaligus di suatu tempat di mana warga masyarakat dapat memberi tahu diri mereka sendiri tanpa paksaan tentang isu-isu mutakhir yang peka. Peran yang sangat berharga dan penyediaan gagasan-gagasan ini barangkali adalah merupakan suatu pelayanan terhebat kepada warga masyarakat yang diberikan oleh perpustakaan, yang tidak dapat dipenuhi oleh lembaga jenis lainnya. Melalui perpustakaan warga masyarakat dapat memberdayakan (to enpowering) diri mereka sendiri dengan mendapatkan berbagai informasi yang sesuai dengan kebutuhan profesi dan bidang tugas masing-masing; yang pada akhirnya bermuara pada tumbuhnya warga masyarakat yang terinformasi dengan baik (well-informed), berkualitas dan demokratis.             Pada uraian selanjutnya (Siregar, 2004 : 76), bahwa isu-isu tentang peran perpustakaan umum perlu dibicarakan dan diungkapkan kembali, karena diperkirakan semakin penting dan relevan dengan keadaan sekarang, karena disamping perlunya dilakukan reformasi kebijakan pemerintah di bidang perpustakaan umum, juga karena semakin bertambahnya jumlah penduduk miskin di negara kita sebagai akibat dari krisis ekonomi. Menurunnya tingkat pendapatan masyarakat memberikan implikasi terhadap berbagai aspek kehidupan, dan yang paling menghawatirkan terutama dalam bidang pendidikan, dimana informasi dan pengetahuan akan semakin terasa mahal terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dan inilah saatnya perpustakaan umum seharusnya dapat mengambil peranan yang lebih besar untuk lebih memberdayakan warga masyarakat dengan menyediakan informasi yang mereka perlukan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas mereka baik secara individu maupun kelompok. Masih menurut Siregar (2004 : 76), fungsi utama dari perpustakaan umum adalah untuk membantu orang (terutama orang-orang muda dan anak-anak) menjadi melek informasi. Dalam hal ini termasuk memberitahu mereka bagaimana menelusur informasi, dan juga untuk mengembangkan kebiasaan membaca. Perpustakaan umum juga membantu orang dewasa untuk belajar seumur hidup dan belajar kembali untuk perubahan karir. Perpustakaan umum juga berperan dalam memelihara dan mempromosikan kebudayaan.             Para penulis juga melihat bahwa peran perpustakaan umum sebagai pendemokrasian penyebaran informasi. Mereka menunjukkan bahwa bagaimana abad informasi sekarang telah memperlebar jurang antara orang-orang yang kaya dan miskin informasi, pada saat informasi menjadi komoditi yang harus dibeli. Apabila hal ini terjadi di lingkungan tertentu, maka perpustakaan umum diharapkan tetap dapat menawarkan akses gratis atau murah  terhadap sumber-sumber informasi seperti yang tersedia melalui internet dan sumber-sumber lainnya, dan memberikan pelatihan gratis untuk memelihara melek informasi kepada mereka yang belum mendapat kesempatan sebelumnya (Siregar, 2004 :77).            Sedangkan mengenai peran pustakawan dalam mewujudkan masyarakat informasi, Rachman Hermawan S. dan Zulfikar Zen (2006 : 109-111), dalam penjabarannya tentang kode etik pustakawan Indonesia, alinea kedua, antara lain menyebutkan : (1) pustakawan hendaknya memperluas akses informasi bagi kepentiggan masyarakat, artinya bahwa informasi sangat dibutuhkan masyarakat. Pustakawan sebagai seorang profesional di bidang perpustakaan dan informasi harus mempunyai kemampuan untuk memperluas akses dan mendistribusikan informasi untuk kepentingan masyarakat, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dalam hal ini, pustakawan hendaknya dapat berfungsi  sebagai perantara (intermediaries) antara  sumber informasi dengan masyarakat pengguna. Untuk itu pustakawan harus menguasai teknologi informasi, sehingga mempunyai kebebasan dan keleluasaan  mencari dan mengakses informasi dari berbagai sumber; (2) pustakawan wajib ikut berperan dalam menciptakan kelancaran arus informasi, artinya bahwa pustakawan sekarang ini harus berperan dalam menciptakan kelancaran arus informasi untuk kepentingan masyarakat, tetapi tetap harus bertanggung jawab, agar informasi yang disediakannya tidak menimbulkan dampak yang negatif bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. Oleh karena itu pustakawan dalam melaksanakan tugasnya harus peka dan gemar mencari informasi, jeli dalam mengamati, pandai memilih dan memilah informasi yang akan disajikan kepada masyarakat. Untuk maksud tersebut di atas, pustakawan harus mempunyai kemampuan untuk menangkap peluang, memanfaatkan dan menangkal informasi yang dapat menjadi ancaman bagi masyarakat; (3) pustakawan harus berfungsi sebagai agen perubahan (agent of changes), artinya pustakawan dalam melaksanakan tugasnya agar dapat berfungsi sebagai agen perubahan. Untuk dapat berfungsi sebagai agen perubahan, pustakawan harus dapat menjadi narasumber (resource person) bagi orang-orang yang memerlukan pembaruan bagi dirinya. Sebagai narasumber, pustakawan harus mempunyai pengetahuan dan wawasan yang luas dalam bidang perpustakaan dan informasi, sehingga dapat memberikan andil yang cukup besar dalam meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Melalui fasilitas yang tersedia di perpustakaan, pustakawan dapat menyuguhkan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat, seperti: perkembangan iptek, hasil-hasil penelitian, dan lain sebagainya. Dengan demikian pustakawan dapat berfungsi sebagai agen perubahan bagi masyarakat manakala pustakawan dapat menyediakan bahan pustaka dan informasi yang berguna dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. H. Penutup            Dari uraian-uraian tersebut di atas, jelaslah bahwa perpustakaan dan pustakawan mempunyai peranan yang sangat penting dan  dominan dalam ikut serta mewujudkan masyarakat informasi.            Kiranya tepatlah kalau dihubungkan dengan pengertian perpustakaan sebagaimana dikehendaki menurut Keputusan Presiden RI No.11 Tahun 1989 (Supriyanto, 2006 : 38), bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestari bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.            Oleh karena itu, jangan sampai terjadi masih ada lembaga atau institusi yang memposisikan dan memandang perpustakaan dengan sebelah mata seperti yang disinyalir oleh Sudarsono (2006 : 63), bahwa selama ini posisi unit dokumentasi, informasi dan perpustakaan kebanyakan lebih dipandang sebagai aksesories bagi suatu lembaga atau institusi, atau belum menjadi unit yang memiliki fungsi stategis.            Mengingat pentingnya peran perpustakaan dan pustakawan dalam hal ikut serta mewujudkan masyarakat informasi, dan juga dalam fungsi-fungsinya yang lain yang lebih luas, seperti dalam peningkatan minat dan budaya baca masyarakat, dalam mendukung pembelajaran sepanjang hayat (long life education), maupun dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara keseluruhan, maka hendaknya pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap keberadaan perpustakaan dan pustakawan.                                                                          Daftar Pustaka   Djunaedi, Achmad, 2007.  Manajemen Dukungan Layanan Informasi : Diseminasi Informasi ke Masyarakat. Materi kuliah Magister Ilmu Informasi dan Perpustakaan (MIP) UGM, disampaikan 3 Oktober 2007.Hardjoprakoso, Mastini, 2005.  Bunga Rampai Kepustakawanan, dikumpulkan dan disusun kembali oleh Wartini Santoso.  Jakarta : Perpustakaan Nasional RIHermawan S., Rachman dan Zulfikar Zen, 2006.  Etika Kepustakawanan : Suatu Pendekatan Terhadap Kode Etik Pustakawan Indonesia.  Jakarta : Sagung Seto.IFLA/UNESCO, 2007.  Manifesto Perpustakaan Umum UNESCO : Terjemahan Tidak Resmi, oleh Sulistyo-Basuki, dalam VISIPUSTAKA, Vol. 9 No.2, Agustus 2007, hal. 8-9.Indonesia. Departemen Komunikasi dan Informatika, 2007.  RUU ITE Menuju Kepastian Hukum di Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik.  Jakarta : Departemen Komunikasi dan Informatika.Koalisi Untuk Kebebasan Informasi, 2003.  Melawan Ketertutupan Informasi : Menuju Pemerintahan Terbuka.  Jakarta : Koalisi untuk Kebebasan Informasi, didukung oleh USID dan The Asia Foundation.Qalyubi, Shihabuddin, dkk., 2007.  Dasar-dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi / editor, Tri Septiyantoro dan Umar Sidik.  Yogyakarta : Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Fak. Adab UIN Sunan Kalijaga.Saleh, Abdul Rahma, 2004. Informasi : Tinjauan Atas Peran Strategis dan Dampaknya Bagi Masyarakat, dalam JURNAL PUSTAKAWAN INDONESIA, Volume 4, Nomor 2, Desember 2004.Siregar, A. Ridwan, 2004. Perpustakaan : Energi Pembangunan Bangsa.  Medan : USU Press.Sudarsono, Blasius, 2006.  Antologi Kepustakawanan Indonesia, editor Joko Santoso. Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia bekerja sama dengan Sagung Seto.Supriyanto, dkk., 2006.  Aksentuasi Perpustakaan dan Pustakawan, editor Kosam Rimbarawa, Supriyanto.  Jakarta : Pengurus Daerah-DKI Jakarta, Ikatan Pustakawan Indonesia bekerjasama dengan Sagung Seto.

STRATEGI JITU MENGATASI STRES : SEBUAH PENDEKATAN AGAMIS

May 6th, 2008

 Anda pernah pusing, bingung, tertekan, stres …? Tidak perlu di jawab, karena kita semua pasti sudah tahu jawabannya! Semua orang pasti pernah mengalaminya, cuma kadar atau tingkatannya yang berbeda-beda. Apapun profesi dan/atau siapapun Anda, dari ketua RT sampi ketua negara (Presiden), dari tukang sayur sampai direktur, dari Mantri sampai Menteri, dari murid TK sampai mahasiswa S3, dari yang mudo sampai yang jompo, dan seterusnya …, pasti pernah mengalami. Wajar dan manusiawi. Yang tidak pernah mengalami, mungkin bukan manusia, tetapi mungkin setengah manusia, setengah dewa, atau setengah malaikat, barangkali, Wallohu a’lam.Sebetulnya, tulisan ini pun saya buat di saat saya dalam kondisi stres, tai stres ringan. Kenapa stres ringan? Sebetulnya, kalau saya tidak mempunyai strategi jitu ini, mungkin stres saya sudah dalam kondisi yang berat atau parah. Tetapi alhamdullillah, saya punya strategi jitu ini. Oleh karena itu, saya sengaja ingin tuangkan strategi ini barangkali, barangkali, barangkali, dan barangkali bermanfaat bagi orang lain, semoga! (Amiin).Seperti apa sih strateginya, mbok age-age di tulis (bahasa Purwokertonya). Sakjane aku yo isin, sebab ora ilmiah, tur tulisane wong stres, tapi ya ra apa-apa, muga-muga ora marahi wong liya tambah stres.Begini, strategi untuk mengatasi stres menurut saya sederhana saja, ini menurut saya yang sedang stres ringan. Caranya, pertanyakan pada diri sendiri, mengapa kita harus stres. Apa yang sedang kita cari di dunia ini? Untuk apa hakekat dan tujuan hidup kita ini? Berapa lama kita akan hidup di dunia ini? Sudahkan sepersepuluhnya, seperlima, separo kah? Atau tinggal seperempatnya, sembilanpersepuluh, atau tinggal beberapa saat lagi? Kalau kita renungkan dalam-dalam, tentang apa yang telah dan sedang kita cari selama ini, rol film kita kita putar kembali sejak awal kita punya kesadaran hingga hari ini, ya hanya begitu, dan sampai kapanpun yang mungkin hanya tinggal tak lama lagi, juga kurang lebih hanya akan begitu, begitu, dan bagitu, Cuma variasinya yang berbeda. Perjalanan hidup tidak akan pernah lama dan tak pernah akan puas, kecuali hanya sesaat saja, dan setelah itu nafsu ketidakpuasan muncul kembali. Lihat saja orang-orang di sekitar kita, negara kita, bahkan di seluruh dunia, yang Anda anggap paling baik, paling sukses, paling beruntung, paling terkenal, juga hanya begitu. Apalagi Anda (yang saat ini mungkin merasa belum beruntung), dan apalagi saya yang di bawah Anda, merananya. Saya sadar, saya kecil dan kurang berarti. Saya sadar, dunia ini fana, sebentar, dan tak pernah ada kebahagiaan yang sesungguhnya, karena semuanya semu. Karenanya, tak perlu saya ceritakan, bagaimana strategi jitu untuk mengatasi stres. Menurut saya, cukuplah buka mata, telinga, dan hati untuk bisa menyadari arti dan hakekat hidup yang sebenarnya, Sehingga apa-apa yang hanya menyangkut dunia, hadapilah selayak dan sekedarnya saja. Tetapi apa-apa yang menyangkut akherat, perjuangkanlah dengan sungguh-sungguh, seakan-akan sampai kita akan stres, tapi hanya seakan-akan lo.Artinya jangan sampai stres kalau hanya masalah dunia, tetapi boleh lah sampai seakan-akan seperti akan stres dalam rangka mencari dan menuju Ridlo Alloh, karena dunia ini fana dan akherat nanti kehidupan yang sebenarnya. Selamat merenung, Insya Alloh Anda tidak akan stres kalau dapat mengamalkan strategi ini (Amiin).

PERAN PERPUSTAKAAN DAN PUSTAKAWAN DALAM IKUT SERTA MEWUJUDKAN MASYARAKT INFORMASI

April 29th, 2008

A. Pendahuluan

            Perpustakaan dan pustakawan sebagai mata rantai informasi, dituntut untuk dapat menyumbangkan peran dan fungsinya membentuk masyarakat informasi, terutama melalui kiprahnya dalam memberikan layanan bahan pustaka dan informasi kepada masyarakat. Qalyubi, dkk. (2007 : 441), kesadaran dari dalam (internal) perpustakaan harus dibangun kembali untuk menunjukkan bahwa perpustakaan adalah sumber primer bagi setiap pencari informasi. Perpustakaan adalah bangunan utama untuk melahirkan suatu komunitas ilmiah dan masyarakat informasi. Perpustakaan juga merupakan jalan untuk menuju  masyarakat modern yang berperadaban.             Namun demikian, untuk merealisasikan semua impian itu bukanlah sesuatu yang mudah. Secara terus menerus harus dilakukan inovasi untuk menciptakan perpustakaan yang sesuai dengan tuntutan zaman. Supriyanto, dkk. (2006 : 255), menyatakan bahwa perpustakaan masa depan diharapkan  bukan saja dapat mengubah  dirinya dari yang bersifat tradisional menjadi modern, yang kecil menjadi besar, atau yang sepi pengunjung menjadi ramai. Tetapi lebih dari pada itu, yaitu perpustakaan yang mampu menjadikan organisasinya menyediakan dan melayankan berbagai sumber informasi secara tepat guna dan tepat sasaran, menciptkan kondisi masyarakat menyadari, memahami dan mewujudkan suatu kehidupan yang terdidik baik dan terinformasi baik (well educated and well informed), sehingga mereka mampu melakukan perubahan, baik pada dirinya maupun orang lain dalam pola pikir (mind set), berbicara, berperilaku, atau bertidak, karena telah didasari oleh wawasan, kemampuan, pengalaman, dan ketrampilan. Itulah kira-kira gambaran atau profil dari masyarakat informasi yang untuk mewujudkannya menjadi bagian dari tugas atau tanggung jawab dari perpustakaan dan pustakawan.            Tulisan berikut akan mencoba menguraikan secara ringkas, mulai dari munculnya istilah dan pengertian masyarakat informasi, tingkatan-tingkatan masyarakat informasi, faktor-faktor pendorong dan elemen yang harus diperhatikan untuk masuk ke dalam masyarakat informasi, kebijakan pemerintah berkaitan dengan masyarakat informasi, serta  peran pepustakaan dan pustakawan dalam ikut serta mewujudkan masyarakat informasi. B. Munculnya Istilah dan Pengertian Masyarakat Informasi            Istilah masyarakat informasi kian akrab terdengar di telinga kita, namun sejak kapan sebenarnya istilah ini muncul dan mengapa? Menurut Abdul Rahman Saleh (2004 : 11-16), munculnya informasi di masyarakat menyebabkan masyarakat harus mengelola informasi. Bagaimana cara anggota masyarakat memperlakukan informasi, penghargaan terhadap informasi, bagaimana cara orang mencari informasi, bagaimana orang membutuhkan informasi, inilah yang menyebabkan munculnya istilah masyarakat informasi. Tidak ada penjelasan sejak kapan istilah ini muncul.            Mengenai pengertian tentang masyarakat informasi, banyak batasan diberikan, salah satunya mengatakan, bahwa masyarakat informasi adalah masyarakat yang lahir dari peradaban dunia gelombang ketiga atau era informasi (Sudarsono, 2006 : 100). Sedangkan (Saleh, 2004 : 11), mengartikan masyarakat informasi sebagai suatu masyarakat dimana kualiatas hidup, dan juga prospek perubahan sosial dan pembangunan ekonomi, tergantung pada peningkatan dan pemanfaatan informasi. Lebih lanjut dijelaskan pula, bahwa dalam masyarakat seperti ini, standar hidup, pola kerja dan kesenangan, sistem pendidikan dan pemasaran barang-barang sangat dipengaruhi oleh akumulasi peningkatan informasi.             Bagaimana wujud dari masyarakat informasi? Wujud dari masyarakat informasi (Sudarsono, 2006 : 100), yaitu apabila teknologi informasi telah diterapkan pada semua tingkatan perekonomian dan kehidupan sosial. Dan menurut beliau, milenium baru saat ini adalah milenium masyarakat informasi. C. Tingkatan-Tingkatan Masyarakat Informasi            Terdapat beberapa tingkatan dalam masyarakat informasi. Menurut Achmad Djunaedi (2007 : 4-8), terdapat tiga tingkatan masyarakat dilihat dari aspek informasi, yaitu :1.      Masyarakat sadar informasi, yaitu masyarakat yang sudah sadar bahwa informasi diperlukan untuk meningkatkan daya saing (untuk maju). Misalnya : masyarakat penghasil komoditas tembakau yang pada saat menjelang panen, mereka mencari informasi tentang harga-harga jual tembakau di berbagai pasar tembakau;2.      Masyarakat kaya informasi, yaitu masyarakat yang sudah banyak mempunyai informasi sehingga cukup mempunyai daya saing (kompetitif). Mereka telah mempunyai akses yang memadai ke sumber-sumber informasi. Mereka tidak mudah untuk tertipu oleh informasi yang menyesatkan. Mereka mampu mengumpulkan informasi yang cukup banyak dengan mudah  (kaya informasi) dan secara perorangan mereka mampu menyeleksi mana informasi yang benar dan mana yang kurang benar. Contoh : masyarakat perguruan tinggi, masyarakat dunia usaha (yang bukan usaha kecil dan menengah / UKM);3.      Masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society), yaitu masyarakat kaya informasi yang dalam mengambil keputusan sehari-hari mendasarkan diri pada pengetahuan. Masyarakat berbasis pengetahuan ditunjukkan dengan kemudahan masyarakat mendapatkan pengetahuan (seperti membuka kran air), yang mampu mengubah masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas melalui pemanfaatan kemajuan teknologi informasi. Dalam hal ini pengetahuan tersedia secara memadai dan mudah diakses oleh masyarakat. Informasi yang berlimpah mendorong diolahnya informasi tersebut menjadi pengetahuan, atau dengan kata lain pengetahuan merupakan tingkatan lebih lanjut dari informasi. D. Faktor Pendorong dan Elemen Yang Harus diperhatikan untuk Memasuki Masyarakat Informasi            Lahirnya masyarakat informasi tidak terlepas dari perkembangan teknologi komputer dan perkembangan teknologi  informasi, atau sekarang lebih dikenal dengan perkembangan Information and communication technology (ICT). Dengan dua teknologi ini terjadilah percepatan pergerakan informasi di masyarakat yang kemudian menjadi ciri masyarakat maju seperti sekarang ini. Beberapa faktor yang mendorong terbentuknya masyarakat informasi, yaitu : dinamika informasi dan komunikasi, perkembangan teknologi komputer, dan perkembangan teknologi komunikasi (Saleh, 2004 : 12).             Akan tetapi, terdapat beberapa hal yang perlu diingat. Ketersediaan beberapa faktor pendorong seperti tersebut di atas tidak serta merta dapat mewujudkan sebuah masyarakat informasi. Untuk dapat memasuki masyarakat informasi (Saleh, 2004 : 12), ada beberapa elemen yang harus diperhatikan, yaitu : (1) masyarakat yang tidak buta huruf; (2) pemanfaatan komputer; (3) infrastruktur telekomunikasi; (4) industri  percetakan yang maju; (5)industri TV dan radio yang maju; (6) minat baca yang tinggi; dan (7) sistem perpustakaan yang maju.            Kalau kita telusur lebih jauh, elemen-elemen tersebut di atas memang merupakan syarat mutlak untuk masuk ke masyarakat informasi. Masyarakat buta huruf tidak mungkin menjadi masyarakat informasi, karena kemampuan membaca merupakan syarat mutlak untuk memasuki masyarakat informasi. Kemudian komputer, merupakan syarat lain untuk memasuki masyarakat informasi, karena saat ini hampir semua pergerakan informasi dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer. Bagaimana kita akan memasuki masyarakat informasi kalau masyarakat kita masih gagap teknologi (gaptek) dan tidak pernah menggunakan komputer. Dengan penggunaan komputer yang tinggi, khususnya untuk tujuan komunikasi data antar komputer yang berjauhan, maka infrastruktur telekomunikasi harus maju. Kemudian kemajuan tersebut harus pula didukung dengan industri percetakan yang maju. Surat kabar, majalah dan buku-buku akan lahir dari industri percetakan dan penerbitan yang menjadi ciri konsumsi bacaan bagi masyarakat informasi. Sama seperti industri percetakan,  industri radio dan televisi juga harus maju yang akan mendukung pergerakan informasi yang sangat cepat melaui siaran-siarannya. Syarat lain adalah minat baca yang tinggi, karena informasi yang melimpah akan sia-sia apabila tidak ada yang memanfaatkannya, hanya karena masyarakatnya tidak mau membaca. Perpustakaan yang maju juga merupakan salah satu syarat untuk memasuki masyarakat informasi, karena perpustakaan akan menghimpun, mengelola dan melayankan informasi kepada masyarakat. E. Kebijakan Pemerintah Berkaitan Dengan Masalah Masyarakat Informasi            Kebutuhan masyarakat akan informasi tumbuh dan berkembang sebagai akibat dari tumbuh dan berkembangnya kehidupan masyarakat itu sendiri. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah melahirkan globalisasi informasi di segala bidang dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan akses informasi, sehingga seakan-akan dunia ini tanpa batas (borderless).             Pemerintah melalui konstitusinya yaitu dalam amandemen kedua UUD 1945 pasal 28F juga telah menjamin bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.             Apa yang tersirat maupun tersurat dalam amandemen kedua UUD 1945 tersebut di atas, sebenarnya merupakan penegasan dan sekaligus merupakan salah satu usaha dari pemerintah dalam mewujudkan masyarakat informasi. Menurut Koalisi untuk kebebasan informasi (2001 : 13), itu artinya adalah bahwa hak atas informasi tidak saja merupakan hak asasi melainkan juga hak konstitusional rakyat Indonesia. Esensi dari pengakuan ini adalah bahwa hak atas informasi sebenarnya merupakan hak yang melekat pada diri setiap manusia, baik sebagai warga negara maupun sebagai pribadi.            Sebagai implementasi dari semua itu, dapat kita lihat bahwa perkembangan media massa seperti televisi dan dunia penerbitan, seperti: buku, surat kabar, majalah, tabloid, dan sebagainya juga marak di negara ini. Semua ini diberi hak hidup untuk menyelenggarakan siaran-siarannya dan menyelenggarakan penerbitan-penerbitannya dengan kebebasan yang bertanggung jawab. Belum lagi dunia internet sebagai pengaruh globalisasi yang tidak mungkin lagi dibendung penyebarannya, kecuali masih sekedar berupa rambu-rambu agar internet tetap dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan bertanggung jawab. Walaupun demikian, pada tahun 2007 ini Departemen Komunikasi dan Informasi telah mengajukan RUU di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik ( RUU ITE) untuk menuju pada kepastian hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik. Hal ini karena teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku dan pola hidup masyarakat secara global.  Perkembangan TI telah pula menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, budaya, ekonomi dan pola penegakan hukum yang secara signifikan berlangsung demikian cepat. TI saat ini menjadi pedang bermata dua, karena selain memberi kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, melalui RUU ITE ini diharapkan dampak negatif perekembangan TI dapat diantisipasi, dan masyarakat inforamsi Indonesia yang bertanggung jawab dapat segera terwujud.  F. Peran Perpustakaan dan Pustakawan Dalam Mewujudkan Masyarakat Informasi            Tidak dapat disangkal bahwa informasi akan semakin menentukan tingkat kemajuan suatu bangsa, karenanya penguasaan informasi harus diusahakan maksimal. Dalam hal ini pekerja informasi sangat diperlukan untuk menghimpun berbagai sumber, mengolah, menyimpan dan menyebarluaskannya kepada masyarakat. Kehadiran pustakawan sebagai pekerja informasi berperan penting dan menentukan (Rachman Hermawan S. dan Zulfikar Zen, 2006 : 4-5).            Kondisi perpustakaan suatu bangsa merupakan cerminan atau refleksi dari tingkat kebudayaan serta tingkat peradaban yang telah dicapainya, dimana perpustakaan berkewajiban memperkenalkan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan ketrampilan kepada masyarakat serta menanamkan sikap untuk terus belajar secara berkelanjutan sepanjang hayat (Rimbarawa, 2006 : 12). Kesadaran dari dalam (internal) perpustakaan harus dibangun kembali untuk menunjukkan bahwa perpustakaan adalah sumber primer bagi setiap pencari informasi. Perpustakaan adalah bangunan utama untuk melahirkan suatu komunitas ilmiah dan masyarakat informasi. Perpustakaan juga merupakan jalan untuk menuju  masyarakat modern yang berperadaban. Namun demikian, untuk merealisasikan semua impian itu bukanlah sesuatu yang mudah. Secara terus menerus perlu dilakukan inovasi untuk menciptakan perpustakaan yang sesuai dengan tuntutan zaman (Qalyubi, dkk., 2007 : 441).            Di kala Ibu Mastini Hardjoprakoso masih aktif sebagai pustakawan dan memimpin Perpustakaan Nasional, beliau selalu mengatakan dan bahkan mengusulkan kepada pemerintah agar buku menjadi bahan pokok kesepuluh, setelah sembako (ingat sembako = sembilan bahan pokok), yang kemudian Bapak Sudarsono suka melanjutkan pernyataan itu dengan ibarat kebutuhan membaca dan menulis identik dengan kebutuhan makan dan minum bagi umat manusia. Di sinilah sebenarnya inti dari keberadaan buku (baca perpustakaan) di kalangan masyarakat kita (Sudarsono, 2006 : 47). Lebih jauh dikemukakan, bahwa salah satu tantangan bagi perpustakaan dalam masyarakat informasi adalah memberikan akses sebesar-besarnya bagi masyarakat luas akan kekayaan budaya dan intelektual bangsa yang tersimpan baik di perpustakaan umum maupun di museum. Hal ini menyiratkan kesungguhan upaya perpustakaan untuk meningkatkan layanan dan menciptakan alat interaktif baru guna mengakses kekayaan budaya dan intelektual tersebut (Sudarsono, 2006 : 107).             Sedangkan khusus bagi perpustakaan umum, Siregar (2004 : 75), perpustakaan umum (public libraries) memainkan peranan yang unik di dalam masyarakat. Sebagai suatu lembaga netral, perpustakaan menyediakan informasi dan perbedaan pandangan sekaligus di suatu tempat di mana warga masyarakat dapat memberi tahu diri mereka sendiri tanpa paksaan tentang isu-isu mutakhir yang peka. Peran yang sangat berharga dan penyediaan gagasan-gagasan ini barangkali adalah merupakan suatu pelayanan terhebat kepada warga masyarakat yang diberikan oleh perpustakaan, yang tidak dapat dipenuhi oleh lembaga jenis lainnya. Melalui perpustakaan warga masyarakat dapat memberdayakan (to enpowering) diri mereka sendiri dengan mendapatkan berbagai informasi yang sesuai dengan kebutuhan profesi dan bidang tugas masing-masing; yang pada akhirnya bermuara pada tumbuhnya warga masyarakat yang terinformasi dengan baik (well-informed), berkualitas dan demokratis.             Pada uraian selanjutnya (Siregar, 2004 : 76), bahwa isu-isu tentang peran perpustakaan umum perlu dibicarakan dan diungkapkan kembali, karena diperkirakan semakin penting dan relevan dengan keadaan sekarang, karena disamping perlunya dilakukan reformasi kebijakan pemerintah di bidang perpustakaan umum, juga karena semakin bertambahnya jumlah penduduk miskin di negara kita sebagai akibat dari krisis ekonomi. Menurunnya tingkat pendapatan masyarakat memberikan implikasi terhadap berbagai aspek kehidupan, dan yang paling menghawatirkan terutama dalam bidang pendidikan, dimana informasi dan pengetahuan akan semakin terasa mahal terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dan inilah saatnya perpustakaan umum seharusnya dapat mengambil peranan yang lebih besar untuk lebih memberdayakan warga masyarakat dengan menyediakan informasi yang mereka perlukan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas mereka baik secara individu maupun kelompok. Masih menurut Siregar (2004 : 76), fungsi utama dari perpustakaan umum adalah untuk membantu orang (terutama orang-orang muda dan anak-anak) menjadi melek informasi. Dalam hal ini termasuk memberitahu mereka bagaimana menelusur informasi, dan juga untuk mengembangkan kebiasaan membaca. Perpustakaan umum juga membantu orang dewasa untuk belajar seumur hidup dan belajar kembali untuk perubahan karir. Perpustakaan umum juga berperan dalam memelihara dan mempromosikan kebudayaan.             Para penulis juga melihat bahwa peran perpustakaan umum sebagai pendemokrasian penyebaran informasi. Mereka menunjukkan bahwa bagaimana abad informasi sekarang telah memperlebar jurang antara orang-orang yang kaya dan miskin informasi, pada saat informasi menjadi komoditi yang harus dibeli. Apabila hal ini terjadi di lingkungan tertentu, maka perpustakaan umum diharapkan tetap dapat menawarkan akses gratis atau murah  terhadap sumber-sumber informasi seperti yang tersedia melalui internet dan sumber-sumber lainnya, dan memberikan pelatihan gratis untuk memelihara melek informasi kepada mereka yang belum mendapat kesempatan sebelumnya (Siregar, 2004 :77).            Sedangkan mengenai peran pustakawan dalam mewujudkan masyarakat informasi, Rachman Hermawan S. dan Zulfikar Zen (2006 : 109-111), dalam penjabarannya tentang kode etik pustakawan Indonesia, alinea kedua, antara lain menyebutkan : (1) pustakawan hendaknya memperluas akses informasi bagi kepentiggan masyarakat, artinya bahwa informasi sangat dibutuhkan masyarakat. Pustakawan sebagai seorang profesional di bidang perpustakaan dan informasi harus mempunyai kemampuan untuk memperluas akses dan mendistribusikan informasi untuk kepentingan masyarakat, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dalam hal ini, pustakawan hendaknya dapat berfungsi  sebagai perantara (intermediaries) antara  sumber informasi dengan masyarakat pengguna. Untuk itu pustakawan harus menguasai teknologi informasi, sehingga mempunyai kebebasan dan keleluasaan  mencari dan mengakses informasi dari berbagai sumber; (2) pustakawan wajib ikut berperan dalam menciptakan kelancaran arus informasi, artinya bahwa pustakawan sekarang ini harus berperan dalam menciptakan kelancaran arus informasi untuk kepentingan masyarakat, tetapi tetap harus bertanggung jawab, agar informasi yang disediakannya tidak menimbulkan dampak yang negatif bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. Oleh karena itu pustakawan dalam melaksanakan tugasnya harus peka dan gemar mencari informasi, jeli dalam mengamati, pandai memilih dan memilah informasi yang akan disajikan kepada masyarakat. Untuk maksud tersebut di atas, pustakawan harus mempunyai kemampuan untuk menangkap peluang, memanfaatkan dan menangkal informasi yang dapat menjadi ancaman bagi masyarakat; (3) pustakawan harus berfungsi sebagai agen perubahan (agent of changes), artinya pustakawan dalam melaksanakan tugasnya agar dapat berfungsi sebagai agen perubahan. Untuk dapat berfungsi sebagai agen perubahan, pustakawan harus dapat menjadi narasumber (resource person) bagi orang-orang yang memerlukan pembaruan bagi dirinya. Sebagai narasumber, pustakawan harus mempunyai pengetahuan dan wawasan yang luas dalam bidang perpustakaan dan informasi, sehingga dapat memberikan andil yang cukup besar dalam meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Melalui fasilitas yang tersedia di perpustakaan, pustakawan dapat menyuguhkan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat, seperti: perkembangan iptek, hasil-hasil penelitian, dan lain sebagainya. Dengan demikian pustakawan dapat berfungsi sebagai agen perubahan bagi masyarakat manakala pustakawan dapat menyediakan bahan pustaka dan informasi yang berguna dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. H. Penutup            Dari uraian-uraian tersebut di atas, jelaslah bahwa perpustakaan dan pustakawan mempunyai peranan yang sangat penting dan  dominan dalam ikut serta mewujudkan masyarakat informasi.            Kiranya tepatlah kalau dihubungkan dengan pengertian perpustakaan sebagaimana dikehendaki menurut Keputusan Presiden RI No.11 Tahun 1989 (Supriyanto, 2006 : 38), bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestari bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.            Oleh karena itu, jangan sampai terjadi masih ada lembaga atau institusi yang memposisikan dan memandang perpustakaan dengan sebelah mata seperti yang disinyalir oleh Sudarsono (2006 : 63), bahwa selama ini posisi unit dokumentasi, informasi dan perpustakaan kebanyakan lebih dipandang sebagai aksesories bagi suatu lembaga atau institusi, atau belum menjadi unit yang memiliki fungsi stategis.            Mengingat pentingnya peran perpustakaan dan pustakawan dalam hal ikut serta mewujudkan masyarakat informasi, dan juga dalam fungsi-fungsinya yang lain yang lebih luas, seperti dalam peningkatan minat dan budaya baca masyarakat, dalam mendukung pembelajaran sepanjang hayat (long life education), maupun dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara keseluruhan, maka hendaknya pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap keberadaan perpustakaan dan pustakawan.                                                                          Daftar Pustaka   Djunaedi, Achmad, 2007.  Manajemen Dukungan Layanan Informasi : Diseminasi Informasi ke Masyarakat. Materi kuliah Magister Ilmu Informasi dan Perpustakaan (MIP) UGM, disampaikan 3 Oktober 2007.Hardjoprakoso, Mastini, 2005.  Bunga Rampai Kepustakawanan, dikumpulkan dan disusun kembali oleh Wartini Santoso.  Jakarta : Perpustakaan Nasional RIHermawan S., Rachman dan Zulfikar Zen, 2006.  Etika Kepustakawanan : Suatu Pendekatan Terhadap Kode Etik Pustakawan Indonesia.  Jakarta : Sagung Seto.IFLA/UNESCO, 2007.  Manifesto Perpustakaan Umum UNESCO : Terjemahan Tidak Resmi, oleh Sulistyo-Basuki, dalam VISIPUSTAKA, Vol. 9 No.2, Agustus 2007, hal. 8-9.Indonesia. Departemen Komunikasi dan Informatika, 2007.  RUU ITE Menuju Kepastian Hukum di Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik.  Jakarta : Departemen Komunikasi dan Informatika.Koalisi Untuk Kebebasan Informasi, 2003.  Melawan Ketertutupan Informasi : Menuju Pemerintahan Terbuka.  Jakarta : Koalisi untuk Kebebasan Informasi, didukung oleh USID dan The Asia Foundation.Qalyubi, Shihabuddin, dkk., 2007.  Dasar-dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi / editor, Tri Septiyantoro dan Umar Sidik.  Yogyakarta : Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Fak. Adab UIN Sunan Kalijaga.Saleh, Abdul Rahma, 2004. Informasi : Tinjauan Atas Peran Strategis dan Dampaknya Bagi Masyarakat, dalam JURNAL PUSTAKAWAN INDONESIA, Volume 4, Nomor 2, Desember 2004.Siregar, A. Ridwan, 2004. Perpustakaan : Energi Pembangunan Bangsa.  Medan : USU Press.Sudarsono, Blasius, 2006.  Antologi Kepustakawanan Indonesia, editor Joko Santoso. Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia bekerja sama dengan Sagung Seto.Supriyanto, dkk., 2006.  Aksentuasi Perpustakaan dan Pustakawan, editor Kosam Rimbarawa, Supriyanto.  Jakarta : Pengurus Daerah-DKI Jakarta, Ikatan Pustakawan Indonesia bekerjasama dengan Sagung Seto.

PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN

April 8th, 2008

A. Pendahuluan
Ledakan informasi karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah terjadi dan ke depan percepatan baik kualitas maupun kuantitasnya akan semakin meningkat. Dampak yang diakibatkan TIK hampir pada semua sektor kehidupan dan lapisan masyarakat, tidak terkecuali institusi perpustakaan. Perubahan dalam institusi perpustakaan yang ditimbulkan oleh kehadiran TIK bukan saja terbatas pada perubahan struktur, misi maupun definisinya, tetapi bahkan menyangkut paradigma (Kardi, 2007 : 10-16).
Konsekuensi dari terjadinya perubahan dalam paradigma perpustakaan, mengharuskan perlunya keberanian dari para pengelola perpustakaan untuk melakukan inovasi dan pembaruan-pembaruan dalam mengelola perpustkaannya, pada berbagai kegiatan dan operasinya. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara kreatif dan konstruktif, untuk tidak sekedar memberi perhatian tentang organisasi buku, tetapi juga penyediaan akses terhadap informasi digital dan elektronis yang semakin terbuka luas. Siregar (2004 : 152), dengan perkembangan teknologi informasi, pustakawan dapat tersisih jika mereka tidak membarukan visi mereka tentang kepustakawanan dan menyesuaikan praktek kepustakawanan dengan perkembangan teknologi informasi.
Qalyubi, dkk. (2007 : 441), kesadaran dari dalam (internal) perpustakaan harus dibangun kembali untuk menunjukkan bahwa perpustakaan adalah sumber primer bagi setiap pencari informasi. Perpustakaan adalah bangunan utama untuk melahirkan suatu komunitas ilmiah dan masyarakat informasi. Perpustakaan juga merupakan jalan untuk menuju masyarakat modern yang berperadaban. Namun demikian, untuk merealisasikan semua impian itu bukanlah sesuatu yang mudah. Secara terus menerus dilakukan inovasi untuk menciptakan perpustakaan yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Tingkat perkembangan mutakhir (state of the art) di bidang teknologi informasi dan komunikasi menawarkan banyak peluang baru bagi perpustakaan untuk mengembangkan “sayapnya�. Banyak pekerjaan yang sebelumnya sulit untuk dilakukan bahkan tidak mungkin bagi ukuran perpustakaan di negara berkembang, sekarang semuanya menjadi lebih mungkin dan lebih mudah. Perluasan jangkauan sistem otomasi perpustakaan dan sekaligus penanganan sumber daya elektronik yang tersebar di seluruh dunia barangkali akan menjadi salah satu faktor penentu apakah perpustakaan kita masih diminati atau akan ditinggalkan (Siregar, 2004 : 1).
Bagaimana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi diaplikasikan pada berbagai kegiatan dan operasi perpustakaan hingga dapat mencapai efektivitas layanan perpustakaan dan perpustakaan tetap diminati? Berikut ini akan dicoba diuraiakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di perpustakaan, terutama pada kegiatan pengadaan, pengolahan dan pelayanan pengguna, yang mungkin dapat memberi nilai tambah terhadap perpustakaan dan dapat memberikan kepuasan lebih, terutama terhadap para pengguna perpustakaan.

B. Tinjauan Pustaka
Perpustakaan masa depan diharapkan bukan saja dapat mengubah dirinya dari yang bersifat tradisional menjadi modern, yang kecil menjadi besar, atau yang sepi pengunjung menjadi ramai. Tetapi lebih dari pada itu, yaitu perpustakaan yang mampu menjadikan organisasinya menyediakan dan melayankan berbagai sumber informasi secara tepat guna dan tepat sasaran, menciptkan kondisi masyarakat menyadari, memahami dan mewujudkan suatu kehidupan yang terdidik baik dan terinformasi baik (well educated and well informed), sehingga mereka mampu melakukan perubahan, baik pada dirinya maupun orang lain dalam pola pikir (mind set), berbicara, berperilaku, atau bertidak, karena telah didasari oleh wawasan, kemampuan, pengalaman, dan ketrampilan (Supriyanto, 2006 : 266).
Hadirnya perkembangan dan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, harus bisa dipahami dan dimanfaatkan secara positif, kreatif dan konstruktif oleh para pustakawan. Siregar (2004 : 37), berhadapan dengan fenomena perubahan yang terjadi, pustakawan harus memiliki kemampuan melihat dengan jelas apa yang sesungguhnya berubah dan apa yang tetap sama. Nilai-nilai yang menjadi dasar profesi pustakawan kelihatannya akan tetap sama, tetapi cara nilai-nilai tersebut diterjemahkan ke dalam kegiatan dan operasi akan mengalami perubahan secara mendasar. Misi perpustakaan untuk mengumpulkan, mengorganisasikan dan menyediakan akses terhadap sumber daya informasi tetap relevan, tetapi teknologi dan cara untuk melakukannya mengalami perubahan. Penyediaan sumber daya informasi berbasis cetak tidak lagi cukup memadai, tetapi harus dilengkapi dengan sumber daya berbasis elektronik yang jumlah dan kecepatan penyebarannya terus meningkat.
Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tidak akan mengganggu berbagai kegiatan dan operasi di perpustakaan, baik dari segi manajemen koleksi, maupun kunjungan pengguna. Siregar (2004 : 1), selama bertahun-tahun pustakawan telah mengembangkan pengetahuan dan metodologi dalam manajemen koleksi, yang sebenarnya tidak terbuang dengan sia-sia ketika berurusan dengan kombinasi informasi tercetak dan digital. Walaupun mahasiswa dan dosen sedang bertransformasi ke dunia digital dengan akses yang cepat dengan sumber-sumber pengetahuan dari komputer pribadi mereka, tetapi mereka masih tetap mengunjungi perpustakaan. Mengapa? Karena perpustakaan selalu berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan mereka, dan komunikasi personal dengan pustakawan masih merupakan cara terbaik.
Pustakawan harus menerima tanggung jawab dan berinteraksi dengan lingkungan jaringan informasi. Internet yang menawarkan suatu cara baru untuk berkomunikasi dan untuk memperoleh akses terhadap berbagai informasi, membuka tantangan baru bagi pusakawan untuk mengeksplorasi dan memanfaatkannya untuk kepentingan pengguna. Pustakawan harus mengambil inisiatif untuk mengorganisasikan dan mengakses lebih baik apa yang terdapat atau apa yang dapat diperoleh melalui internet. Katalog on-lline harus dikembangkan dan selanjutnya dimuat dalam jaringan lokal dan internet. Layanan referens interaktif dan dokumen secara elektroniks juga sudah saatnya untuk dikembangkan. Sebagai contoh, Perpustakaan Nasional Singapura menawarkan pelayanan online melalui internet, dimana masyarakat dapat mengakses katalog, memperpanjang pinjaman buku, mengirimkan pertanyaan kepada pustakawan referens dan mengusulkan pengadaan bahan-bahan baru. Pada tahap selanjutnya pustakawan harus melibatkan diri dalam pengembangan bahan-bahan elektronik, jika perlu bekerja sama dengan pihak-pihak lain (Siregar, 2004 : 37-38).
Pada bagian lain, Siregar (2004 : 113-114), menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perpustakaan. Penggunaan TIK telah terbukti banyak membantu staf untuk meningkatkan mutu pelayanan dan memperkenalkan berbagai jenis pelayanan baru yang sebelumnya tidak mampu dilakukan. Sistem perpustakaan berbasis WEB juga sangat membantu komunikasi dengan pengguna dan mampu meringankan beban rutin perpustakaan.

C. Diskusi dan Pembahasan
Dari uraian-uraian tersebut di atas, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di perpustakaan sudah seharusnya dilakukan, agar perpustakaan tetap diminati dan dapat memberikan kepuasan yang optimal kepada para penggunanya atau dengan kata lain tercapainya efektivitas layanan perpustakaan.
Namun demikian, agar tidak terjadi kesalahan persepsi tentang pengertian pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, sebelumnya perlu kiranya terlebih dahulu dijelaskan pengertian dari teknologi informasi dan teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi informasi adalah teknologi yang digunakan untuk menyimpan, menghasilkan, mengolah, serta menyebarkan informasi (Sulistyo-Basuki, 1991 : 87). Sedangkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) adalah cara-cara elektronik dalam pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan dan pengkomunikasian informasi, yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak dan jaringan komputer (Siregar, 2004 : 40).
Bagaimana pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di perpustakaan dilakukan, sehingga dapat dicapai efektivitas layanan dan kepuasan pengguna perpustakaan, kita lihat dulu cuplikkan dari beberapa bagian kutipan di atas, antara lain adalah bahwa “nilai-nilai yang menjadi dasar profesi pustakawan kelihatannya akan tetap sama, tetapi cara nilai-nilai tersebut diterjemahkan ke dalam kegiatan dan operasi akan mengalami perubahan secara mendasar. Misi perpustakaan untuk mengumpulkan, mengorganisasikan dan menyediakan akses terhadap sumber daya informasi tetap relevan, tetapi teknologi dan cara untuk melakukannya mengalami perubahan. Penyediaan sumber daya informasi berbasis cetak tidak lagi cukup memadai, tetapi harus dilengkapi dengan sumber daya berbasis elektronik yang jumlah dan kecepatan penyebarannya terus meningkat.�
Berdasarkan cuplikan kutipan tersebut di atas, maka uraian tentang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menuju efektivitas layanan perpustakaan, akan mengacu saja pada “tugas utama perpustakaan dalam mengumpulkan, mengorganisasikan dan menyediakan akses terhadap sumberdaya informasi�, dimana letak perubahan mendasar terjadi kalau kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Oleh karena itu selanjutnya diskusi akan difokuskan pada kegiatan utama perpustakaan tersebut, yaitu : pengumpulan (pengadaan) koleksi, pengorganisasian (pengolahan) koleksi, dan penyediaan akses terhadap sumber daya informasi (pelayanan) pemakai; dimana dalam kegiatan-kegiatannya melibatkan atau berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

C.1. Pengumpulan (Pengadaan) Koleksi
Pengumpulan (pengadaan) koleksi atau disebut juga acquisition, yaitu semua kegiatan yang berkaitan dengan pemerolehan bahan pustaka, baik yang dilakukan melalui pembelian, pertukaran, terbitan internal, maupun hadiah. Dalam kegiatan ini juga termasuk kegiatan pengecekan bibliografis yang dilakukan sebelum pemesanan an penerimaan bahan pustaka, pemrosesan faktur, dan pemeliharaan arsip yang berhubungan dengan pengadaan.
Dengan tanpa mengabaikan pengadaan koleksi secara manual yang juga masih sering dilakukan, berikut akan dicoba dijelaskan pengadaan koleksi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, melalui berbagai pemerolehan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sbb. :
C.1.1. Pengumpulan (pengadaan) melalui proses pembelian
Pembelian bahan pustaka dengan memanfaatkan TIK bisa dilakukan dengan melakukan kontak-kotak elektronis, melalui HP, telepon, faxcimile, e-mail, dan tentunya jaringan internet. Kita tahu bahwa para penerbit/jobber, distributor, agen, penyalur, bahkan toko buku, dari tingkat lokal hingga tingkat dunia, kini telah banyak yang mempunyai homepage sendiri dengan menempatkannya pada situs-situs WEB. Mereka menyediakan katalog penerbit dalam bentuk elektronik (e-catalog), yang memuat informasi tentang terbitan-terbitan dan kekayaan koleksinya, baik yang dalam bentuk tercetak maupun elektronik, seperti e-book, e-journal, dan sebagainya; lengkap disertai dengan harga, cara pemesanan, pengiriman dan pembayarannya; termasuk menunjukkan nomor rekening untuk mentransfer sejumlah dana tertentu, bila terjadi kesepakan transaksi bisnis informasi dan perbukuan ini. Dengan cara ini pengadaan buku dapat dilakukan dengan lebih cepat, effektif dan efisien.
Dalam proses pengadaan yang semi-elektronik, e-catalog dapat dimanfaatkan dalam proses seleksi atau pemilihan terhadap judul-judul yang akan kita adakan. Judul-judul yang akan kita adakan dapat kita browsing lewat e-catalog, kemudian kita unduh (download) dan kita kumpulkan dalam sebuah daftar sebagai bahan untuk pengadaan koleksi.

C.1.2. Pengadaan melalui hadian/hibah
Tidak berbeda jauh dengan pengadaan melalui proses pembelian, pengadaan melalui hibah/hadiah inipun dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dari TIK yang paling sederhana sampai dengan melalui jaringan internet, dapat dilakukan dengan lebih mudah, efektif dan efisien. Kontak-kontak person, antar lembaga, antar organisasi, kontak dengan toko buku, distributor/agen, penyalur dan penerbit/jobber dari tingkat lokal sampai dunia, dapat dilakukan dalam rangka berburu hadiah/hibah koleksi, baik hadiah/hibah secara sukarela maupun melalui diminta.
Lebih mudah, hemat dan bermanfaat lagi adalah, kini banyak koleksi, baik dalam bentuk artikel-artikel ilmiah, buku, jurnal dalam bentuk elektronik yang free, artinya dengan bebas dapat di download (diunduh), yang kemudian dapat di print-out atau dikemas dalam bentuk digital atau elektronik dan kemudian bisa disajikan kepada para pengguna perpustakaan kita. Di sini dapat diartikan sebagai hibah atau hadiah tidak langsung dalam bentuk yang kreatif, karena perlu kreativitas dari pustakawan untuk memperolehnya.

C.1.3. Pengumpulan (pengadaan) melalui produksi/penerbitan internal
Pengadaan melalui produksi / penerbitan koleksi setempat (internal) kebanyakan dilakukan terhadap koleksi-koleksi skripsi, tesis dan disertasi, disamping karya-karya ilmiah para dosen/peneliti, termasuk prosiding seminar, lokakarya, dan sejenisnya. Koleksi ini biasa disebut dengan gray literature, yaitu koleksi yang tidak diterbitkan secara masal, tetapi hanya diterbitkan dalam lingkup atau kalangan sendiri dengan jumlah dan skala edar yang terbatas.
Teknologi yang digunakan adalah scanner, kemudian di masukkan dalam CD-ROM. Selain dalam CD-ROM, koleksi ini juga bisa disimpan dalam server dengan kapasitas besar di perpustakaan yang terhubung dengan homepage perpustakaan sebagai koleksi elektronik.

C.2. Pengorganisasian (Pengolahan) Koleksi
Pengorganisasian (pengolahan) koleksi adalah semua kegiatan untuk mengelola/mengolah bahan pustaka yang telah ada, yang meliputi kegiatan verifikasi data bibliografis, katalogisasi, klasifikasi, penentuan kata kunci, penentuan tajuk subyek, pengalihan data bibliografis, mengelola data entri bibliografis (penjajaran kartu/filing), membuat anotasi, sari karangan/abstrak, menyusun daftar tambahan koleksi, bibliografi, indeks dan sejenisnya, serta melakukan penyuntingan bibliografis.
Selain itu, kegiatan pengolahan juga meliputi inventarisasi, pemberian stempel dan dan pemberian kelengkapan lainnya melalui proses finishing.
Kegiatan pengorganisasian (pengolahan) koleksi yang memanfaatkan TIK, misalnya dapat diakomodasi pada Modul Pengolahan, yang merupakan bagian dari Sistem Otomasi Perpustakaan Terpadu (Integrated Library System) yang dibangun untuk menyatukan semua fungsi (pengadaan, pengolahan dan pelayanan), dimana semua modul dapat saling berinteraksi satu sama lain. Sebagai bagian dari suatu sistem otomasi, modul pengolahan dapat dikatakan sebagai dapur atau kokinya yang memberikan isi (content) perpustakaan.
Berfungsinya dengan baik kegiatan pengolahan yang merupakan pelayanan teknis sebagai dapur perpustakaan, pada akhirnya akan menyajikan pelayanan pengguna yang berkualitas baik. Kelancaran sirkulasi bahan pustaka dan kemudahan mendapatkan informasi yang diinginkan, banyak tergantung pada kegiatan pengadaan bahan pustaka dan kegiatan pengolahan di bagian teknis ini.
Apakah otomasi perpustakaan? Otomasi perpustakaan adalah komputerisasi kegiatan rutin dan operasi sistem kerumahtanggaan perpustakaan (library housekeeping) yang mencakup pengadaan, pengatalogan, termasuk penyedian katalog on-line (OPAC), pengawasan sirkulasi dan serial. Dengan kata lain, perpustakaan terotomasi adalah suatu perpustakaan yang menggunakan sistem terotomasi untuk penanganan sebagian atau seluruh kegiatan rutinnya.
Pada modul pengolahan dilakukan kegiatan-kegiatan :
- input terhadap koleksi yang baru diperoleh, baik melalui pembelian, tukar menukar, produksi internal, maupun hadiah atau hibah.
- penambahan eksemplar atas judul-judul yang pernah ada
- penyuntingan atau koreksi-koreksi yang diperlukan terhadap sebuah rekor atau cantuman
- penghapusan atas rekor atau cantuman yang tidak diperlukan lagi, seperti karena buku telah hilang, rusak, di-weeding, atau oleh sebab lainnya.
Apa yang dilakukan dalam modul pengolahan, akan terkait langsung dengan modul pelayanan, seperti dalam hal :
- kesiapan koleksi untuk dipinjam
- OPAC sebagai media penelusuran
- informasi keadaan atau jumlah koleksi, dan sebagainya.
Pengolahan juga melakukan kegiatan digitalisasi koleksi, terutama terhadap koleksi-koleksi internal yang tidak diterbitkan secara masal dan jumlahnya sangat terbatas, seperti: hasil penelitian dosen, skripsi, tesis, disertasi, makalah-makalah seminar, baik sendiri-sendiri atau dalam bentuk prosiding, koleksi-koleksi langka setempat, juga artikel-artikel atau koleksi-koleksi penting lainnya dari hasil unduhan (download) dari internet.
Pemanfaatan TIK yang digunakan dalam proses ini antara lain mesin scanner, kemudian komputer dengan segala software pendukungnya, CD atau media lainnya. Selanjutnya untuk dapat diakses oleh pengguna perpustakaan, data digital atau elektronik ini dapat di letakkan pada WEB atau homepage perpustakaan, bersama data-data elektronik lainnya, seperti e-catalog, e-journal, dll.
Dengan kata lain, pustakawan bisa melakukan publikasi elektronik, yaitu kegiatan untuk memublikasikan berbagai informasi tentang dan oleh perpustakaan. Dalam hal ini, perpustakaan memiliki dan memelihara sendiri suatu situs WEB. Penerbitan Web bertujuan untuk mempublikasikan berbagai informasi tentang perpustakaan dan kegiatannya. Kegiatan ini pada dasarnya sama dengan publikasi berbagai selebaran, brosur, pamflet, panduan perpustakaan, daftar tambahan pustaka, katalog dalam berbagai jenis, dan kegiatan publikasi lainnya. Akan tetapi, publikasi yang lebih banyak manfaatnya bagi para pengguna adalah yang menyangkut konten utama perpustakaan, termasuk juga koleksi-koleksi dari terbitan internal yang tergolong gray literature sebagaimana dijelaskan di atas, yang terhadapnhya juga perlu dilakukan proses digitalisasi.

C.3. Penyediaan Akses terhadap Sumber Daya Informasi (Pelayanan) Pemakai
Penyediaan akses terhadap sumber daya informasi (pelayanan) pemakai adalah bagian di perpustakaan yang berhadapan langsung dengan masyarakat pengguna untuk memberikan layanan informasi dan bahan pustaka yang mereka butuhkan menurut sistem atau aturan yang telah ditentukan.
Salah satu hal yang terpenting dalam pelayanan perpustakaan adalah menekan sekecil mungkin ketidaknyamanan pengguna dalam menggunakan koleksi perpustakaan. Peningkatan mutu pelayanan menjadi upaya yang seharusnya dilakukan secara berkelanjutan, antara lain dengan memperluas akses tidak saja terbatas pada koleksi cetak, tetapi juga menghubungkan pengguna kepada belantara informasi yang banyak tersedia di WEB atau internet.
Penyediaan layanan internet adalah merupakan layanan yang sudah umum dilakukan oleh perpustakaan. Dalam hal ini perpustakaan menyediakan sejumlah komputer sebagai terminal yang terhubung ke internet. Penyediaan layanan internet ini bertujuan untuk memungkinkan pengguna dapat memperoleh informasi yang bersumber dari WEB. Kegiatan ini pada dasarnya sama dengan menyediakan bahan pustaka cetak yang merupakan kegiatan rutin pada perpustakaan tradisional.
Disamping penyediaan layanan internet dengan menyediakan komputer yang terhubung langsung ke internet, kini yang tengah menjadi trend dan banyak dilakukan oleh perpustakaan adalah dengan menyediakan hotspot area. Yang dimaksud dengan hotspot area di sini adalah ruang atau area khusus yang disediakan untuk para pengguna perpustakaan, dimana para pengguna perpustakaan dengan membawa laptop sendiri mereka dapat mengakses internet.
Pengguna dapat melakukan sendiri penelusuran, atau dengan memesan bahan yang mereka perlukan kepada pustakawan. Dalam hal ini pengetahuan dan pengalaman pustakawan dalam penelusuran menjadi sangat penting karena dapat meningkatkan efisiensi pustakawan dan pengguna. Pustakawan sesuai dengan peran dasarnya, dalam menyediakan akses internet dapat bertindak sebagai “pembimbing� terutama bagi pengguna baru, “konsultan� seperti layaknya fungsi pustakawan referens, “pengawas� untuk penggunaan yang tidak produktif, “penelusur� berdasarkan pesanan pengguna, “diseminator� untuk penyebarluasan informasi tentang bahan WEB, dan “organisator� untuk mengorganisasikan bahan-bahan WEB.
Berkaitan dengan masalah penyediaan akses dalam pelayanan pengguna, masih terdapat satu hal lagi yang perlu diingat dan untuk dijadikan pedoman, yaitu model penyediaan : kepemilikan atau akses. Hal ini terutama berkaitan dengan keadaan perpustakaan yang akhir-akhir ini dipengaruhi oleh dua perubahan utama yaitu ekonomi dan teknologi. Perubahan ekonomi menyangkut bentuk pelayanan perpustakaan yang berbasis tradisional yaitu koleksi cetak yang harganya semakin meningkat. Bandingannya adalah potensi besar yang saat ini ditawarkan oleh teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Kedua faktor tersebut mengharuskan perpustakaan untuk mampu menilai dengan cermat model penyediaan perpustakaan apakah dalam bentuk kepemilikan (holdings) atau akses.
Disamping itu masih ada persepsi tentang besar kecilnya perpustakaan dari dimensi fisik dapat membuat pustakawan mengagungkan kepemilikan bahan pustaka. Pada era perpustakaan digital kini, memiliki sendiri sumber informasi belum tentu lebih menguntungkan dibandingkan memiliki akses ke sumber informasi. Memiliki sendiri sumber informasi dapat lebih mahal daripada menyediakan akses online. Dengan kata lain, pada tingkat tertentu memiliki sendiri sumber informasi bisa lebih mahal daripada menyediakan akses. Dalam hal ini mungkin kombinasi keduanya merupakan pilihan terbaik saat ini, dimana buku-buku lebih banyak dalam bentuk memiliki (cetak), dan jurnal lebih dominan dalam bentuk akses (elektronik).

C.3.1. Kendala/Hambatan dalam Penyediaan Akses terhadap Sumber Daya Informasi (Pelayanan) Pemakai
Secara umum kendala yang dihadapi dalam penyediaan akses terhadap sumber daya informasi (pelayanan) pemakai dapat dikelompokkan pada dua hal, yaitu kendala/hambatan dari pihak perpustakaan (pustakawan) dan kendala/hambatan dari pihak masyarakat pengguna (pemakai) perpustakaan.
Kendala/hambatan dari pihak perpustakaan (pustakawan), antara lain adalah :
- Kurangnya perhatian dari Pimpinan Universitas (perguruan tinggi) terhadap perpustakaan, sehingga dana, fasilitas serta sarana dan prasarana yang diberikan kepada perpustakaan masih sangat terbatas;
- Terbatasnya SDM yang handal dalam bidang TIK dan aplikasinya di perpustakaan;
- Pemanfaatan TIK membutuhkan maintenance yang tinggi, sementara pengguna menginginkan pelayanan free, karena mahasiswa menganggap layanan perpustakaan bagi mereka adalah merupakan fasilitas yang harus mereka terima;
- Masih terabaikannya (belum terakomodasinya) berbagai kegiatan pustakawan yang terkait dengan pemanfaatan TIK di perpustakaan dalam Kepmenpan yang mengatur jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya.
Sedangkan kendala/hambatan di kalangan pengguna, antara lain meliputi :
- Akses internet yang disediakan masih sangat terbatas, baik dari jumlah terminal komputer maupun alokasi waktu yang diberikan;
- Keengganan dari pengguna untuk membayar, karena mereka menganggap layanan ini sebagai fasilitas yang harus mereka terima;
- Penggunaan TIK memerlukan kemampuan tertentu, seperti dalam penelusuran, dll.
- Sebagian pengguna masih ragu memanfaatkan layanan perpustakaan berbasis TIK (Gaptek?).

C.3.2 Pemecahan Masalah
Untuk mengatasi kendala/hambatan tersebut, hal-hal yang perlu dilakukan antara lain :
- Pendekatan dan penjelasan kepada pimpinan universitas (perguruang tinggi) tentang pentingnya pemanfaatan TIK di perpustakaan;
- Mengikutsertakan SDM perpustakaan pada diklat, seminar, dan sejenisnya tentang WEB design, Internet, dll.
- Sosialisasi dan pembinaan kepada users, baik mengenai pemanfaatan TIK maupun posisi perpustakaan dengan segala keterbatasannya.

D. Kesimpulan
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di perpustakaan memang sudah merupakan keharusan, agar perpustakaan tetap diminati dan tidak termarginalkan. Pemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara positif, kreatif dan konstruktif menjadikan kegiatan dan operasi perpustakaan berjalan lebih sinerji, harapan masyarakat pengguna perpustakaan terpenuhi dan efektivitas layanan perpustakaan dapat dicapai.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memang memberi peluang yang sangat luas kepada perpustakaan untuk melakukan inovasi dan pembaruan-pembaruan dalam berbagai kegiatan dan operasi perpustakaannya. Nilai-nilai yang menjadi dasar profesi pustakawan tetap sama, tetapi cara nilai-nilai tersebut diterjemahkan ke dalam kegiatan dan operasi mengalami perubahan secara mendasar. Misi perpustakaan untuk mengumpulkan, mengorganisasikan dan menyediakan akses terhadap sumber daya informasi tetap relevan, tetapi teknologi dan cara untuk melakukannya mengalami perubahan. Penyediaan sumber daya informasi berbasis cetak tidak lagi cukup memadai, tetapi harus dilengkapi dengan sumber daya berbasis elektronik yang jumlah dan kecepatan penyebarannya terus meningkat.
Oleh karena itu usaha-usaha untuk melakukan pengumpulan, pengolahan / pengorganisasian dan pelayanan atau penyediaan akses terhadap sumberdaya informasi berbasis elektronis yang jumlah dan kecepatan penyebarnnya terus meningkat untuk melengkapi koleksi cetak, harus terus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain melalui pelaksanaan otomasi, digitalisasi koleksi, penyediaan dan pelayanan koleksi elektronis, seperti: e-book, e-journal untuk penelusuran on-line dengan dilengkapi sarana penelusurannya, yaitu e-catalog. Disamping itu sudah saatnya kini perpustakaan menyediakaan hotspot area, untuk mendampingi layanan internet dengan terminal komputer yang terbatas.
Walaupun demikian, karena pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada berbagai kegiatan atau operasinya di perpustakaan, nilai efisiensi dan efektivitas adalah tujuannya, maka pertimbangan, pemikiran, dan perhitungan secara cermat harus dilakukan sebelum memutuskan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, seperti misalnya dalam kasus menentukan model penyediaan, perlu memiliki atau cukup dengan menyediakan akses?

Daftar Pustaka

Kardi, 2007. Revitalisasi Peran Pustakawan Dalam Implementasi Knowledge Management, dalam VISIPUSTAKA, Vol. 9 No. 2, Agustus 2007, hal. 10-16.
Qalyubi, dkk., 2007. Dasar-dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi, cet. 2, editor Tri Septiyantono dan Umar Sidik. Yogyakarta : Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Fak. Adab UIN Sunan Kalijaga.
Siregar, A. Ridwan, 2004. Perpustakaan : Energi Pembangunan Bangsa. Medan : USU Press.
Sulistyo-Basuki, 1991. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Supriyanto, dkk., 2006. Aksentuasi Perpustakaan dan Pustakawan, editor Kosam Rimbarawa, Supriyanto. Jakarta : Pengurus Daerah-DKI Jakarta, Ikatan Pustakawan Indonesia bekerjasama dengan Sagung Seto.

3 (TIGA) A DALAM PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH DASAR

April 8th, 2008

Dalam perjalanan karier saya sebagai seorang pustakawan, berbagai macam kegiatan telah banyak saya lakukan. Salah satu kegiatan tersebut diantaranya adalah, melakukan observasi atau mengunjungi beberapa perpustakaan sekolah dasar. Kegiatan itu saya lakukan dalam rangka survei pendahuluan untuk sebuah proyek penyuluhan terhadap perpustakaan-perpustakaan sekolah dasar se Wilayah Kecamatan Purwokerto Utara. Penyuluhan tersebut dilakukan secara tim, dan saya sebagai salah satu anggotanya.
Setelah saya mengunjungi beberapa perpustakaan sekolah dasar, saya menjadi teringat lontaran ungkapan atau istilah yang pernah disampaikan oleh salah seorang dosen saya sewaktu saya menempuh S1 perpustakaan di Unpad Bandung. Beliau adalah Bapak Drs. Dian Sinaga, M.Pd. Ungkapan atau istilah itu adalah “perpustakaan kita masih banyak yang di kelola secara 3A�. Kata-kata atau istilah tersebut menjadi terngiang kembali setelah saya memasuki beberapa perpustakaan sekolah dasar di wilayah tersebut di atas. Saya pun spontan menjadi teringat kepanjangan dari 3A tersebut, yaitu asal-asalan, akal-akalan dan angot-angotan. Angot-angotan = kumat-kumatan (bahasa jawa).
Di kala itu, setelah merenung beberapa saat, menurut saya ungkapan atau istilah tersebut tidaklah keliru. Menurut saya, itu adalah nyata dan benar adanya serta bisa dibuktikan. Itulah keadaan atau potret dari pengelolaan perpustakaan sekolah dasar di sekitar kita. Kalau Saudara ingin mengetahui alasan atau penjelasan mengapa saya sependapat dengan Bapak Dian Sinaga? Ikuti penjelasan atau alasan saya di bawah ini.
A pertama, asal-asalan. Menurut saya kebanyakan perpustakaan sekolah dasar kita memang masih dikelola secara asal-asalan. Artinya, pengelolaannya masih banyak yang seadanya. Misalnya, almarinya dalam kondisi setengah rusak, diisi dengan beberapa ikat buku yang tidak pernah dipakai, berdebu, dan anehnya selalu dikunci. Tempatnya di gudang atau disamping almari alat-alat olah raga. Menurut versi mereka, itu sudah dikatakan perpustakaan sekolah. Ini namanya kan asal-asalan. Padahal perpustakaan yang sebenarnya adalah, minimal mempunyai ruangan khusus, koleksi dikelola secara sistematis dengan pedoman tertentu. Ada SDM sebagai pengelolanya, serta disediakan untuk memberikan layanan kepada para pengguna. Ini baru disebut perpustakaan. Tidak asal-asalan.
A kedua, akal-akalan. Orang Indonesia memang terkenal banyak akal. Demikian pula dalam pengelolaan perpustakaan. Almari koleksi misalnya, ada yang dibuat dari meja yang di sulap sebagai almari. Almari katalog dari kardus, gudang di sulap menjadi ruang perpustakaan. Tidak jarang pula dalam rangka menghadapi lomba atau untuk penilaian/ akreditasi sekolah, maka dalam sekejap sekolah dari tidak mempunyai perpustakaan langsung menjadi mempunyai perpustakaan. Caranya, koleksi bisa dipinjam dari SD lain, atau semua siswa dan guru yang mempunyai buku untuk dibawa ke sekolah untuk dipinjam sementara, dsb. Ini kan namanya akal-akalan. Mentang-mentang banyak akal. Ini licik namanya.
A ketiga, angot-angotan. Satu lagi kejelekan mental bangsa kita, adalah angot-angotan. Hal ini ternyata juga terjadi pada semangat para pengelola perpustakaan kita. Di saat sedang semangat, mood, perpustakaan jalan. Demikian juga saat perpustakaan sedang ngetren, banyak sekolah latah ikut-ikutan mendirikan perpustakaan. Tetapi di saat tidak mood, males, pengelolaan perpustakaan ditinggalkan. Ini bukan cara yang benar. Sekali perpustakaan di buka/didirikan, seharusnya terus dipelihara, dikembangkan dan dipertahankan kelangsungannya. Tidak hanya anget-anget tahi ayam, semangat di awal atau saat-saat tertentu saja.
Inilah pendapat saya, tentang kondisi umum pengelolaan perpustakaan sekolah dasar di sekitar kita. Pendapat ini saya kemukakan dengan menghubungkan kenangan waktu kuliah dan pengamatan di lapangan yang beberapa saat lalu saya lakukan. Akan tetapi, akhir-akhir ini 3A dalam pengelolaan perpustakaan sekolah, tampaknya sudah akan mulai berubah. Banyak sekolah sudah mulai sadar, bahwa penyediaan dan pengelolaan perpustakaan yang baik sudah merupakan kewajiban. Hal ini sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam undang-udang sistem pendidikan nasional, bahwa setiap sekolah harus menyediakan sumber belajar, salah satunya yaitu perpustakaan. Kita sebagai seorang pustakawan, marilah kita dukung dan kita masyarakatkan bagaimana mengelola perpustakaan yang baik. Oke…!

PERAN PERPUSTAKAAN DAN PUSTAKAWAN DALAM MENINGKATKAN MINAT DAN BUDAYA BACA

April 8th, 2008

A. Pendahuluan
Usaha untuk meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat merupakan tantangan berat bagi perpustakaan dan para pustakawannya. Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, perpustakaan dan pustakawan sebagai bagian dari mata rantai informasi, ke depan dituntut untuk dapat berperan lebih optimal dalam ikut serta mewujudkan masyarakat informasi, melalui kiprahnya dalam memberikan layanan bahan pustaka dan informasi kepada masyarakat.
Kesadaran dari dalam (internal) perpustakaan harus dibangun kembali untuk menunjukkan bahwa perpustakaan adalah sumber primer bagi setiap pencari informasi. Perpustakaan adalah bangunan utama untuk melahirkan suatu komunitas ilmiah dan masyarakat informasi. Perpustakaan juga merupakan jalan untuk menuju masyarakat modern yang berperadaban. Namun demikian, untuk merealisasikan semua impian itu bukanlah sesuatu yang mudah. Secara terus menerus dilakukan inovasi untuk menciptakan perpustakaan yang sesuai dengan tuntutan zaman (Qalyubi, dkk., 2007 : 441).
Perpustakaan masa depan (Supriyanto dkk., 2006 : 255), diharapkan bukan saja dapat mengubah dirinya dari yang bersifat tradisional menjadi modern, yang kecil menjadi besar, atau yang sepi pengunjung menjadi ramai. Tetapi lebih dari pada itu, yaitu perpustakaan yang mampu menjadikan organisasinya menyediakan dan melayankan berbagai sumber informasi secara tepat guna dan tepat sasaran, menciptkan kondisi masyarakat menyadari, memahami dan mewujudkan suatu kehidupan yang terdidik baik dan terinformasi baik (well educated and well informed), sehingga mereka mampu melakukan perubahan, baik pada dirinya maupun orang lain dalam pola pikir (mind set), berbicara, berperilaku, atau bertindak, karena telah didasari oleh wawasan, kemampuan, pengalaman, dan ketrampilan. Itulah kira-kira gambaran atau profil dari masyarakat informasi yang untuk mewujudkannya menjadi bagian dari tugas atau tanggung jawab dari perpustakaan dan pustakawan.
Kita semua tahu, bahwa salah satu syarat untuk dapat masuk ke dalam masyarakat informasi kuncinya adalah adanya minat dan budaya baca yang tinggi di kalangan masyarakatnya. Oleh karena itu bagaimana kiat yang harus dilakukan oleh perpustakaan dan pustakawan untuk meningkatkan minat dan budaya baca tersebut, agar masyarakat informasi benar-benar dapat terwujud.
Dalam tulisan ini akan dicoba dijelskan bagaimana peran perpustakaan dan pustakawan dalam ikut serta meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat.

B. Pembahasan
Untuk dapat berperan meningkatkan minat dan budaya baca, perpustakaan dan pusakawan harus mengetahui faktor yang menjadi pendorong bangkitnya minat baca dan pendorong tumbuhnya minat baca. Menurut Sutarno NS (2006 : 27), faktor yang menjadi pendorong bangkitnya minat baca ialah ketertarikan, kegemaran dan hobi membaca. Sedangkan pendorong tumbuhnya kebiasaan membaca adalah kemauan dan kemampuan membaca. Berseminya budaya baca adalah kebiasaan membaca, sedangkan kebiasaan membaca terpelihara dengan tersedianya bahan bacaan yang baik, menarik, memadai, baik jenis, jumlah, maupun mutunya.
Dari formula yang ringkas untuk mengembangkan minat dan budaya baca ini, tersirat rumusan konsepsi tentang perlunya minat baca itu dibangkitkan sejak usia dini (kanak-kanak), yaitu sejak pendidikan prasekolah maupun di sekolah dasar.
Tidak dapat disangkal bahwa informasi akan semakin menentukan tingkat kemajuan suatu bangsa, karenanya penguasaan informasi harus diusahakan maksimal. Dalam hal ini, pekerja informasi sangat diperlukan untuk menghimpun berbagai sumber, mengolah, menyimpan dan menyebarluaskannya kepada masyarakat. Kehadiran pustakawan sebagai pekerja informasi berperan penting dan menentukan (Rachman Hermawan S. dan Zulfikar Zen, 2006 : 4-5).
Di kala Ibu Mastini Hardjoprakoso masih aktif sebagai pustakawan dan memimpin Perpustakaan Nasional, beliau selalu mengatakan dan bahkan mengusulkan kepada pemerintah agar buku menjadi bahan pokok kesepuluh, setelah sembako (ingat sembako = sembilan bahan pokok), yang kemudian Bapak Sudarsono suka melanjutkan pernyataan itu dengan ibarat kebutuhan membaca dan menulis identik dengan kebutuhan makan dan minum bagi umat manusia. Di sinilah sebenarnya inti dari keberadaan buku (baca perpustakaan) di kalangan masyarakat kita (Sudarsono, 2006 : 47). Lebih jauh dikemukakan, bahwa salah satu tantangan bagi perpustakaan dalam masyarakat informasi adalah memberikan akses sebesar-besarnya bagi masyarakat luas akan kekayaan budaya dan intelektual bangsa yang tersimpan baik di perpustakaan umum maupun di museum. Hal ini menyiratkan kesungguhan upaya perpustakaan untuk meningkatkan layanan dan menciptakan alat interaktif baru guna mengakses kekayaan budaya dan intelektual tersebut (Sudarsono, 2006 : 107).
Bagi perpustakaan umum, Siregar (2004 : 75), perpustakaan umum (public libraries) memainkan peranan yang unik di dalam masyarakat. Sebagai suatu lembaga netral, perpustakaan menyediakan informasi dan perbedaan pandangan sekaligus di suatu tempat di mana warga masyarakat dapat memberi tahu diri mereka sendiri tanpa paksaan tentang isu-isu mutakhir yang peka. Peran yang sangat berharga dan penyediaan gagasan-gagasan ini barangkali adalah merupakan suatu pelayanan terhebat kepada warga masyarakat yang diberikan oleh perpustakaan, yang tidak dapat dipenuhi oleh lembaga jenis lainnya. Melalui perpustakaan warga masyarakat dapat memberdayakan (to enpowering) diri mereka sendiri dengan mendapatkan berbagai informasi yang sesuai dengan kebutuhan profesi dan bidang tugas masing-masing; yang pada akhirnya bermuara pada tumbuhnya warga masyarakat yang terinformasi dengan baik (well-informed), berkualitas dan demokratis.
Pada uraian selanjutnya (Siregar, 2004 : 76), bahwa isu-isu tentang peran perpustakaan umum perlu dibicarakan dan diungkapkan kembali, karena diperkirakan semakin penting dan relevan dengan keadaan sekarang, karena disamping perlunya dilakukan reformasi kebijakan pemerintah di bidang perpustakaan umum, juga karena semakin bertambahnya jumlah penduduk miskin di negara kita sebagai akibat dari krisis ekonomi. Menurunnya tingkat pendapatan masyarakat memberikan implikasi terhadap berbagai aspek kehidupan, dan yang paling menghawatirkan terutama dalam bidang pendidikan, dimana informasi dan pengetahuan akan semakin terasa mahal terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dan inilah saatnya perpustakaan umum seharusnya dapat mengambil peranan yang lebih besar untuk lebih memberdayakan warga masyarakat dengan menyediakan informasi yang mereka perlukan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas mereka baik secara individu maupun kelompok. Masih menurut Siregar (2004 : 76), fungsi utama dari perpustakaan umum adalah untuk membantu orang (terutama orang-orang muda dan anak-anak) menjadi melek informasi. Dalam hal ini termasuk memberitahu mereka bagaimana menelusur informasi, dan juga untuk mengembangkan kebiasaan membaca. Perpustakaan umum juga membantu orang dewasa untuk belajar seumur hidup dan belajar kembali untuk perubahan karir. Perpustakaan umum juga berperan dalam memelihara dan mempromosikan kebudayaan.
Para penulis juga melihat bahwa peran perpustakaan umum sebagai pendemokrasian penyebaran informasi. Mereka menunjukkan bahwa bagaimana abad informasi sekarang telah memperlebar jurang antara orang-orang yang kaya dan miskin informasi, pada saat informasi menjadi komoditi yang harus dibeli. Apabila hal ini terjadi di lingkungan tertentu, maka perpustakaan umum diharapkan tetap dapat menawarkan akses gratis atau murah terhadap sumber-sumber informasi seperti yang tersedia melalui internet dan sumber-sumber lainnya, dan memberikan pelatihan gratis untuk memelihara melek informasi kepada mereka yang belum mendapat kesempatan sebelumnya (Siregar, 2004 :77).
Sedangkan mengenai peran pustakawan dalam mewujudkan masyarakat informasi, Rachman Hermawan S. dan Zulfikar Zen (2006 : 109-111), dalam penjabarannya tentang kode etik pustakawan Indonesia, alinea kedua, antara lain menyebutkan : (1) pustakawan hendaknya memperluas akses informasi bagi kepentiggan masyarakat, artinya bahwa informasi sangat dibutuhkan masyarakat. Pustakawan sebagai seorang profesional di bidang perpustakaan dan informasi harus mempunyai kemampuan untuk memperluas akses dan mendistribusikan informasi untuk kepentingan masyarakat, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dalam hal ini, pustakawan hendaknya dapat berfungsi sebagai perantara (intermediaries) antara sumber informasi dengan masyarakat pengguna. Untuk itu pustakawan harus menguasai teknologi informasi, sehingga mempunyai kebebasan dan keleluasaan mencari dan mengakses informasi dari berbagai sumber; (2) pustakawan wajib ikut berperan dalam menciptakan kelancaran arus informasi, artinya bahwa pustakawan sekarang ini harus berperan dalam menciptakan kelancaran arus informasi untuk kepentingan masyarakat, tetapi tetap harus bertanggung jawab, agar informasi yang disediakannya tidak menimbulkan dampak yang negatif bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. Oleh karena itu pustakawan dalam melaksanakan tugasnya harus peka dan gemar mencari informasi, jeli dalam mengamati, pandai memilih dan memilah informasi yang akan disajikan kepada masyarakat. Untuk maksud tersebut di atas, pustakawan harus mempunyai kemampuan untuk menangkap peluang, memanfaatkan dan menangkal informasi yang dapat menjadi ancaman bagi masyarakat; (3) pustakawan harus berfungsi sebagai agen perubahan (agent of changes), artinya pustakawan dalam melaksanakan tugasnya agar dapat berfungsi sebagai agen perubahan. Untuk dapat berfungsi sebagai agen perubahan, pustakawan harus dapat menjadi narasumber (resource person) bagi orang-orang yang memerlukan pembaruan bagi dirinya. Sebagai narasumber, pustakawan harus mempunyai pengetahuan dan wawasan yang luas dalam bidang perpustakaan dan informasi, sehingga dapat memberikan andil yang cukup besar dalam meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Melalui fasilitas yang tersedia di perpustakaan, pustakawan dapat menyuguhkan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat, seperti: perkembangan iptek, hasil-hasil penelitian, dan lain sebagainya. Dengan demikian pustakawan dapat berfungsi sebagai agen perubahan bagi masyarakat manakala pustakawan dapat menyediakan bahan pustaka dan informasi yang berguna dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Walaupun secara umum sudah banyak dijelaskan tentang pentingnya peran perpustakaan dan pustakawan dalam meningkatkan minat dan budaya baca, namun belum banyak ditunjukkan bagaimana peran tersebut dapat dilakukan. Sebagai contoh misalnya, untuk membantu meningkatkan dan membudayakan minat baca di kalangan perguruan tinggi (Prabandari, 2006 : 292-301), antara lain dapat dilakukan sbb.:
1. Memperbaiki silabus atau sistem belajar mengajar di perguruan tinggi;
2. Memperbaiki dan meningkatkan sarana prasarana perpustakaan perguruan tinggi;
3. Mengadakan lomba penulisan karya ilmiah bagi para mahasiswa;
4. Membentuk klub pecinta buku;
5. Membuat program buku murah;
6. Melaksanakan budaya baca di kampus-kampus perguruan tinggi;
7. Menghidupkan pers kampus.
Untuk perpustakaan sekolah (Supriyato, dkk. 2006 : 277-278), meningkatkan dan membudayakan minat baca antara lain dapat dilakukan dengan :
1. Menciptakan suasana membaca :
a. Fisik : ruang yang bersih, terasa lega di mana buku disusun secara rapih dan teratur serta terawat bersih akan dengan sendirinya mengajar anak untuk mencintai dan menyukai memasuki ruangan yang disebut sebagai perpustakaan;
b. Mental : guru tidak hanya mengajar membaca, tetapi juga memotivasi anak menyukai membaca dan menjadi pembaca yang baik;
c. Sarana : anak harus dikelilingi dengan buku. Oleh karena itu, sebuah perpustakaan harus mempunyai banyak koleksi yang mudah di dapat. Selain buku idealnya juga tersedia video, fillm, VCD, DVD, internet dan koleksi elektronik lainnya yang isinya berhubungan dengan bacaan;
2. Menyelenggarakan berbagai program
a. Melalui acara yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan buku/sastra;
b. Melalui program sastra, yaitu yang berkaitan dengan bacaan;
3. Mengadakan kerjasama dengan masyarakat
a. Orang tua;
b. Sukarelawan;
c. Penerbit;
d. Organisasi sosial, dll.
4. Membangun jaringan kerja
a. Antarsekolah;
b. Antarperpustakaan;
c. Antarguru / antarpustakawan.
5. Mempromosikan perpustakaan
a. Melalui cetakan/brosur;
b. Melalui buku telepon.
6. Mencari dana
Sedangkan menurut Siregar (2004 : 100), untuk memperbaiki perpustakaan di Indonesia dalam kaitannya dengan pengembangan budaya baca, perlu dipertimbang-kan untuk membentuk suatu komisi nasional perpustakaan. Komisi ini bertugas untuk mengidentifikasi berbagai masalah yang berkaitan dengan pengembangan sistem perpustakaan, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai masukan untuk pengambilan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat mendorong perbaikan kondisi perpustakaan yang sekaligus juga merupakan perbaikan kondisi perbukuan secara nasional.

C. Penutup
Dari uraian-uraian tersebut di atas, jelaslah bahwa perpustakaan dan pustakawan mempunyai peranan yang sangat penting dan dominan dalam meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat. Dengan minat dan budaya baca yang tinggi dikalangan masyarakat, maka pada gilirannya akan dapat diwujudkan masyarakat informasi.
Apabila peran ini telah dapat dilaksanakan atau diwujudkan oleh perpustakaan, maka akan terbukti kiranya apa yang disampaikan Supriyanto, dkk. (2006 : 12), bahwa kondisi perpustakaan suatu bangsa merupakan cerminan atau refleksi dari tingkat kebudayaan serta tingkat peradaban yang telah dicapainya, dimana perpustakaan berkewajiban memperkenalkan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan ketrampilan kepada masyarakat serta menanamkan sikap untuk terus belajar secara berkelanjutan sepanjang hayat.
Demikian pula kalau dihubungkan dengan pengertian perpustakaan sebagaimana dikehendaki menurut Keputusan Presiden RI No.11 Tahun 1989 (Supriyanto, 2006 : 38), bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestari bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
Dengan kenyataan yang demikian, maka hendaknya pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih serius terhadap perpustakaan dan pustakawan. Jangan sampai terjadi kesan seperti yang disinyalir oleh Sudarsono (2006 : 63), bahwa selama ini posisi unit dokumentasi, informasi dan perpustakaan kebanyakan lebih dipandang sebagai aksesories bagi suatu lembaga atau institusi, atau belum menjadi unit yang memiliki fungsi stategis. Kesan itu harus kita ubah. Buktikan bahwa perpustakaan dan pustakawan memang mampu berperan untuk meningkatkan minat dan budaya baca, yang pada gilirannya nanti dapat menuju pada terwujudnya masyarakat informasi.

DILEMA PEMANGKU JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN

April 8th, 2008

Pendahuluan
Dilema, berarti berkaitan dengan posisi/kondisi yang serba sulit. Ibaratnya maju kena mundur kena, atau, kalau dimakan ibunya mati, tidak di makan bapaknya mati. Jadi kalau kita berbicara mengenai dilema jabatan fungsional pustakawan, artinya adalah posisi/kondisi yang menempatkan pustakawan pada posisi/kondisi yang serba sulit.
Dalam konteks ini, posisi/kondisi dilematis pustakawan yang penulis maksudkan adalah posisi/konsidi sulit/dilematis yang dialami oleh para pustakawan di Indonesia terutama dikaitkan dengan posisi pustakawan dalam hubungannya dengan regulasi di bidang kepustakawanan yang ada di Indonesia.
Regulasi di bidang kepustakawanan, terutama yang berkaitan dengan berbagai macam Undang-undang, Keppres, PerPres, KepMen, KepKaPerpusnas, KepKaBKN, termasuk Juklak dan Juknisnya terkait dengan jabatan fungsional pustakawan dan pelaksanaannya, belum tentu sejalan dengan apa yang diharapkan atau diinginkan oleh para pustakawan. Yang namanya regulasi adalah untuk dilaksanakan/diterapkan/ dijalankan sesuai dengan apa yang tersirat maupun yang tersurat, sehingga apabila terdapat bab-bab, pasal-pasal atau ayat-ayat yang tidak sesuai, tidak sejalan dengan apa yang kita harap/inginkan, maka posisi kita dalam kondisi dilematis.
Beberapa masalah yang muncul dari regulasi bidang kepustakawanan yang dianggap menjadikan/menempatkan pustakawan pada posisi yang sulit/dilematis dan dianggap dapat menghambat karier pustakawan, diantaranya adalah yang berkaitan dengan masalah-masalah :
a. Masalah jabatan/pangkat Pustakawan Penyelia
Banyak pustakawan dari kelompok terampil yang masih berusia muda dan potensial mentok hanya pada jabatan Pustakawan Penyelia, Penata Tk.I/IIId. Hal ini karena jenjang jabatan dan pangkat Pustawakan Tingkat Terampil tertinggi adalah Pustakawan Penyelia, Penata Tk.I/IIId (KepMenpan No.132/KEP/M.PAN/12/2002, Bab IV, pasal 6 ayat (1) dan ayat (2).
Padahal data per 24 Mei 2007 menunjukkan, jumlah mereka terbesar kedua dari 7 jenjang jabatan pustakawan yang ada di Indonesia, yaitu 575 orang dari 2914 pustakawan yang ada atau 19,73% (Kartini, 2007). Lebih disayangkan lagi, kebanyakan dari mereka betul-betul praktisi pustakawan, yang banyak menguasai pekerjaan-pekerjaan teknis di perpustakaan. Dengan kondisi yang demikian, tentu semangat dan motivasi kerja mereka menjadi menurun. Padahal tidak ada alternatif lain bagi mereka untuk bisa naik lagi jabatan/pangkatnya, kecuali dengan menempuh S1 Perpustakaan atau S1 bidang lain kemudian menempuh diklat alih jalur. Dilihat dari aspek ini, KepMenpan No.18/1988 lebih bisa mengakomodir kepentingan mereka dibanding KepMenpan yang kini berlaku.
b. Masalah tugas limpah
Tugas limpah hanya bisa dilakukan terhadap tugas-tugas satu tingkat di atas atau di bawah jenjang jabatan pustakawan pada jalur kelompoknya masing-masing (terampil/ahli) dengan disertai surat penugasan tertulis dari pimpinan unit kerja (KepMenpan No.132/KEP/M.PAN/12/2002, Bab V pasal 8). Hal ini akan sulit dilaksanakan, terutama pada perpustakaan-perpustakaan dengan jumlah SDM atau pustakawan yang terbatas. Hal ini juga mengabaikan pustakawan-pustakawan tertentu yang sebetulnya mempunyai banyak kemampuan untuk melakukan tugas-tugas kepustakawanan, namun jabatan/pangkatnya belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Dalam kondisi yang demikian apakah mungkin pekerjaan-pekerjaan tertentu tidak akan dilakukan oleh pustakawan karena tidak ada angka kreditnya?
c. Masalah pembebasan sementara dan pemberhentian dari jabatan pustakawan
Pustakawan pelaksana, pangkat Pengatur Muda Tk.I/IIb s.d. Pustakawan Penyelia, pangkat Penata/IIIc dan Pustakawan Pertama, pangkat Penata Muda/IIIa s.d. Pustakawan Utama, pangkat Pembina Utama Madya/IVd, dibebaskan sementara dari jabatannya, apabila dalam jangka 5 tahun sejak menduduki jabatan/pangkat terakhir tidak dapat mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi (KepMenpan No.132/KEP/M.PAN/12/2002, Bab IX, pasal 25 ayat (1)).
Pustakawan Penyelia, pangkat Penata Tk.I/IIId, dibebaskan sementara dari jabatannya apabila dalam setiap tahun sejak diangkat dalam jabatan/pangkatnya tidak dapat mengumpulkan angka kredit sekurang-kurangnya 10 dari kegiatan tugas pokok dan atau pengembangan profesi (KepMenpan No.132/KEP/M.PAN/12/2002, Bab IX, pasal 25 ayat (2)).
Pustakawan Utama, pangkat Pembina Utama/IVe, dibebaskan sementara dari jabatannya apabila dalam setiap tahun sejak diangkat dalam jabatan/pangkatnya tidak dapat mengumpulkan angka kredit sekurang-kurangnya 25 dari kegiatan tugas pokok dan atau pengembangan profesi (KepMenpan No.132/KEP/M.PAN/12/2002, Bab IX, pasal 25 ayat (3)).
Pustakawan diberhentikan dari jabatannya, apabila (a) dalam jangka waktu 1 tahun sejak dibebaskan sementara dari jabatannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1), tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan jabatan/pangkat lebih tinggi; (b) dalam jangka waktu 1 tahun sejak dibebaskan sementara dari jabatannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (2) dan ayat (3), tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang ditentukan.
Kita semua pasti tahu konsekuensi logisnya, dibebaskan sementara berarti tunjangan jabatannya dihentikan, sedangkan diberhentikan dari jabatan fungsional pustakawan artinya dikeluarkan dari jabatan fungsional pustakawan dan tidak akan pernah menerima tunjangan lagi. Di sini tampak terdapat ketidakadilan antara profesi dalam jabatan fungsional pustakawan dengan profesi dalam jabatan fungsional lain, seperti guru, dosen, dokter, perawat, dll. Tampaknya pada profesi-profesi ini tidak terdapat istilah dibebaskan sementara atau diberhentikan dari jabatannya, selama yang bersangkutan masih tetap melakukan tugas-tugas profesinya, atau ini karena hanya ketidaktahuan penulis? Semoga penulis tidak keliru.
d. Besaran nilai angka kredit tiap butir kegiatan
Besaran angka kredit untuk tiap butir kegiatan baik untuk kelompok pustakawan tingkat terampil maupun kelompok pustakawan tingkat ahli (Lampiran I dan II KepMenpan No.132/KEP/M.PAN/12/2002) banyak yang nilainya hingga hingga tiga 0 (nol) di belakang koma. Oke itu tidak mengapa, namun sebagai contoh ekstrim, misalnya nilai untuk sebuah karya tulis/karya ilmiah bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional nilainya 12,5 Ini untuk pustakawan, tetapi untuk dosen nilainya 25. Di mana penghargaan untuk pustakawan?
e. Masalah jabatan Pustakawan Madya
Pustakawan Madya menempati posisi paling rawan/kritis, bahkan sangat dilematis. Karier kepustakawanan mereka dapat terhenti atau rontok di tengah jalan, sehingga angan-angan untuk dapat menikmati usia pensiun hingga 65 tahun atau tunjangan yang lebih besar dan sebagainya akan menjadi sirna. Topik ini sempat mengemuka dan menjadi perbincangan yang seru pada diklat tim penilai jabatan fungsional pustkawan kerjasama Diknas RI dan Pusdiklat Perpusnas RI tanggal 17 Juli s.d. 4 Agustus 2007 di Jakarta. Kesimpulannya, tidak ada solusi untuk aman dari posisi dilematis ini, kecuali usaha keras dan peningkatan profesionalisme terus menerus dari pustakawan itu sendiri. Apakah ini akan dapat teratasai oleh pustakawan madya kita? Atau sebaliknya pustakawan madya kita akan berguguran di tengah jalan? Data per 24 Mei 2007 di Indonesia (Kartini, 2007) terdapat 242 orang pustakawan madya, dan baru 14 orang berhasil melewati jenjang kritis ini dan naik ke jenjang jabatan Pustakawan Utama/Pembina Utama Madya/IVd dan Pembina Utama/IVe. Inipun beberapa orang diantaranya telah meninggal dunia.
Posisi pustakawan madya gol IVa s.d. IVc menurut penulis memang menduduki posisi yang paling kritis/rawan atau dalam posisi paling dilematis, karena beberapa alasan sebagai berikut :
- Penilaian angka kredit untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi dilakukan oleh Tim Penilai Pusat yang lebih ketat dan berstandar nasional, berbeda dengan tim penilai setempat/lokal yang lebih toleran;
- Butir-butir kegiatan yang bisa dilakukan pustakawan madya jumlahnya lebih terbatas, penekanannya pada unsur kegiatan pemasyarakatan perpusdokinfo, pengkajian pengembangan perpusdokinfo, pengembangan profesi dan kegiatan penunjang, sehingga kegiatan tulis menulis dan penyusunan karya ilmiah menjadi dominan;
- Jumlah angka kredit yang harus dikumpulkan cukup besar (150 kredit).

ARTI DAN TUJUAN HIDUP : SEBUAH PERENUNGAN

April 8th, 2008

Pernahkan Saudara merenungkan secara mendalam, apa arti dan tujuan dari hidup ini? Sudahkah Saudara menemukan jawabannya? Apabila sudah ditemukan, syukurlah. Tetapi apabila belum, saya anjurkan untuk sesegera mungkin menemukan jawabannya. Lakukan perenungan sedalam-dalamnya. Jawaban ini sangat penting artinya, karena apabila jawaban tersebut belum ditemukan, tentu akan membuat Saudara menjadi gelisah atau setidak-tidaknya hidupnya menjadi kurang terarah dan tidak mempunyai tujuan yang pasti. Sedangkan apabila jawaban sudah ditemukan, paling tidak hidup kita akan terbimbing atau punya arah yang jelas. Itu menurut pendapat saya.
Dalam hal jawaban tentang arti dan tujuan hidup, setiap orang tentu akan mempunyai jawaban yang berbeda. Jawaban seseorang biasanya akan dipengaruhi atau tidak akan terlepas dari kondisi dan latar belakang kehidupannya, seperti : pendidikan, pengalaman, kehidupan keluarga, lingkungan, dan yang paling menentukan biasanya adalah kedalaman terhadap agama yang dianutnya. Agama seseorang biasanya akan menentukan kondisi spiritual seseorang.
Beruntunglah orang-orang yang beragama, karena biasanya ia akan dapat menyandarkan arti dan tujuan hidupnya yang pertama dan utama pada agama yang dianutnya tersebut. Aspek-aspek lain yang pendekatannya pada akal dan rasio, semua harus tunduk dihadapan ajaran atau dogma yang telah digariskan oleh agama, karena ajaran agama mutlak benar adanya. Walaupun sebenarnya arti dan tujuan hidup manusia sudah tertera di sana, namun sayang, kadang-kadang nafsu ingin kita ingin untuk mengingkarinya.
Tanpa menyinggung siapapun dan pemeluk agama yang manapun, aku pilih islam sebagai agamaku. Dalam renunganku, aku menyadari dan meyakini bahwa arti dan tujuan hidupku adalah untuk menjadi kholifah di muka bumi dan untuk mengabdi/beribadah kepada-Nya. Aku disuruh untuk memimpin diri dan keluargaku sendiri dan untuk beramar ma’ruf nahi mungkar kepada orang-orang di muka bumi ini, menuju kesucian hati sehingga ketaatannya kepada Alloh mendekati malaikat dan menjauhkan dari nafsu syaitan.
Hal tersebut di atas tampaknya sederhana. Mudah di tulis atau di ucapkan, tetapi sangat sulit untuk di amalkan. Dalam hal ini, kita tidak boleh berputus asa. Yang penting kita harus tetap berusaha dengan sebaik-baiknya. Berusahalah selalu, agar hari ini lebih baik dari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini. Sabarlah dalam menerima cobaan dan bersyukurlah saat memperoleh nikmat. Jangan lewatkan setiap nafas, kecuali dengan selalu ingat kepada Alloh. Jadilah orang yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain. Cobalah…!

KIAT MENINGKATKAN MINAT DAN BUDAYA BACA

April 8th, 2008

Perpustakaan sekolah adalah merupakan perpustakaan yang dimiliki dan dikelola oleh sekolah, mulai dari sekolah dasar sampai dengan sekolah tingkat atas. Tujuannya adalah untuk mendukung kegiatan dan proses belajar mengajar bagi sekolah yang bersangkutan, agar tujuan pembelajaran dapat dicapai. Disamping itu, tujuan penting lainnya adalah untuk menumbuhkan minat dan budaya baca di kalangan siswa, yang akhir-akhir ini disinyalir sangat rendah. Oleh karena itu, keberadaan dan pengelolaan perpustakaan sekolah secara baik sangat diperlukan.
Untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah, terutama dalam hal meningkatkan minat dan budaya baca. Usaha pertama dan minimal yang harus dilakukan adalah, mulai dari mengusahakan bagaimana siswa mau masuk ke perpustakaan. Bagaimana siswa akan mempunyai minat dan budaya baca yang tinggi kalau mereka tidak pernah mau masuk dan menyentuh buku perpustakaan? Oleh karena itu, hal ini adalah merupakan tantangan yang serius bagi para guru dan pengelola perpustakaan. Bagaimana melalui peran keduanya, para siswa bisa digiring untuk masuk ke perpustakaan.
Para pengelola perpustakaan sekolah harus mencari tahu dan berusaha untuk memahami, perpustakaan yang bagaimana yang bisa menarik mereka datang ke perpustakaan. Tampaknya perlu dilakukan inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan perpustakaan sekolah. Hal-hal yang dulu dianggap tabu dan harus dihindari dalam pengelolaan perpustakaan secara konvensional, beberapa diantaranya sudah perlu diubah untuk menyesuaikan tuntutan perkembangan zaman.
Citra perpustakaan sekolah sebagai ruangan yang kaku, sepi, membosankan dengan buku-buku ketinggalan zaman, perlu segera diubah. Buat suasana perpustakaan menjadi area yang menarik, menyenangkan dan ceria serta penuh warna. Posisikan gedung perpustakaan dekat aktivitas dan lalulintas siswa. Ciptakan kedekatan dan keakraban pengelola dengan siswa, seperti suasana kedekatan dan keakraban antara siswa dan pelayanan kantin sekolah.
Selain faktor-faktor tersebut di atas, koleksi merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan. Oleh karena itu usahakan, selain menyediakan koleksi buku-buku wajib, hadirkan pula surat kabar dan majalah lain yang menghibur. Bila mungkin lengkapi dengan televisi lengkap dengan sound system dan media karaoke. Layanan internet juga harus dihadirkan di perpustakaan. Sesuaikan desain ruang baca sesuai selera mereka, bila mungkin lengkapi dengan ruang baca berkarpet agar siswa bisa membaca santai sambil tidur-tiduran. Putar alunan musik lembut, agar suasana lebih riang dan sendu. Lengkapi perpustakaan dengan kantin, layanan fotokopi, dan berbagai kebutuhan alat-alat tulis. Pendek kata, pahami karakter, keinginan dan kebiasaan siswa.
Apabila suasana yang menyenangkan, santai dan nyaman ini dapat dihadirkan di perpustakaan, maka tidak mustakhil banyak siswa akan menghabiskan waktu di perpustakaan. Mereka dapat tahan dan betah berlama-lama di perpustakaan. Akhirnya, tanpa di sadari ataupun di paksa, bahkan tanpa proses sosialisasi sekalipun, dengan sendirinya mereka akan lebih mengenal perpustakaannya. Kesan yang bagus tentang perpustakaan akan segera menyebar dari mulut ke mulut pada seluruh siswa. Bila sudah demikian, berkunjung, membaca dan santai di perpustakaan akan menjadi aktivitas rutin dari para siswa. Akhirnya, dengan sendirinya minat dan budaya baca di kalangan siswa kita akan menjadi meningkat. Semua bisa mencoba untuk membuktikannya.